Abaikan Papan Larangan Buang Sampah

  • Bagikan
IMRAN LIARIAN/TIMEX TELUR BUSUK. Inilah tumpukan sampah berupa telur busuk yang dibuang begitu saja di pinggir jalan persis di samping Rujab Gubernur NTT, Kelurahan Naikoten I, Senin (16/12).

Ketika Sampah Telur Busuk Dibuang di Pinggir Jalan Samping Rujab Gubernur NTT

Menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarang tempat harus datang dari kesadaran setiap individu. Sikap apatis terhadap kebersihan lingkungan akan berdampak negatif bagi diri sendiri dan juga sesama.

IMRAN LIARIAN, Kupang

PENGENDARA kendaraan bermotor yang melintas di jalan dengan konstruksi hotmix persis di samping rumah jabatan (Rujab) Gubernur NTT dibuat kelimpungan dengan aroma tidak sedap dari tumpukan sampah yang dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Terdapat lahan kosong di sebelah selatan Rujab Gubernur NTT yang ternyata ada tumpukan sampah. Tumpukan sampah itu dimasukan dalam kantong plastik warna merah, bahkan ada sampah yang tercecer dipinggir jalan.

Kondisi ini diperparah lagi dengan ada sekira puluhan rak telur busuk yang dibuang di lokasi tersebut sehingga menimbulkan aroma tak sedap sehingga mengganggu warga yang melintas di ruas jalan tersebut.

Wartawan media ini sempat mengabadikan momen di lokasi tumpukan sampah itu sekira pukul 10.15 Wita, Senin (16/12). Terlihat pecahan telur lengkap dengan cangkang beraerakan di badan jalan.

Tampat buang sampah liar itu diketahui masuk wilayah RT 26, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

"Sudah beberapa kali kita kerja angkat sampah di lokasi itu, tapi memang manusianya yang tidak tau aturan," kata Lurah Naikoten I, Budi Izaac saat dikonfirmasi media ini.

Dia menyayangkan sikap warga yang nekat membuang sampah di sembarang tempat termasuk di lokasi tersebut. Pasalnya, sudah ada papan larangan membuang sampah namun masih saja ada warga yang buang sampah.

"Di situ sudah ada papan larangan yang dipasang oleh Ketua RT, tapi manusianya yang tidak sadar. Semua ini butuh kesadaran saja," ungkapnya.

Menurut Lurah Naikoten I bahwa mengatasi permasalahan sampah yang dibuang sembarangan ini butuh kesadaran masyarakat.

"Semua tergantung kesadaran masyarakat, kalau tidak sadar memang susah," ujarnya.

Kepala Sub Kordinator Pengurangan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, Imanuel Menoh juga mengaku, lokasi pembuangan sampah di samping Rujab Gubernur NTT itu merupakan tempat buang sampah liar karena lokasi itu bukan tempat pembuangan sementara (TPS).

"Kami akan jadwalkan kerja bakti untuk angkut sampah di.lokasi itu," ujarnya.

Sementara Alex Finit, 54, salah satu warga Kelurahan Naikoten I mengaku bahwa sampah telur busuk itu baru di buang pagi kemarin.

"Saya datang pagi di sini lihat sudah ada (sampah telur busuk)," ujarnya.

Lokasi itu memang kosong, sehingga warga yang lewat langsung buang sampah di situ. Padahal sudah ada papan larangan buang sampah karena lokasi itu bukan tempat sampah.

Alex mengaku ada salah satu upaya untuk mengontrol sekaligus mengawasi agar orang-orang tidak membuang sampah lagi dengan membuka usaha tambal ban.

"Saya mau buka usaha tambal ban didekat lokasi ini biar saya bisa kontrol. Kalau ada yang buang sampah saya bisa tegur," jelas Alex yang duduk bersilah di atas batu usai memaku beberapa bagian kayu untuk pembuatan Lapak usaha tambal ban yang berada tepat di tikungan jalan persis di belakang Rujab Gubernur NTT. (*/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version