KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) yang selama ini digelontorkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang ke semua kelurahan di Kota Kupang kini dalam tahap penyelidikan olej Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang.
"Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kota Kupang sedang melakukan penyilidikan terkait pengelolaan dana PEM," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Kupang, Rindaya Sitompul saat ditemui media ini di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang, Senin (16/12).
Rindaya Sitompul memastikan bahwa prosea penyelidikan oleh tim Tipidsus Kejari Kota Kupang hingga kini masih berlangsung. Kendati demikian, dirinya belum bisa menjelaskan lebih detail proses tersebut karena masih dilidik.
"Ini kan by data," singkatnya.
Sementara Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Liliba, Apolonius Nurak yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa dana PEM di Kelurahan Liliba hingga kini masih terus digulirkan ke masyarakat sasaran.
"Kami sudah salurkan dana PEM tahap ke 10," katanya saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp (WA).
Apolonius mengaku untuk mengetahui lebih jelas lagi berapa banyak penerima manfaat dana PEM tersebut nanti bisa dilihat pada data.
"Kami ada data berapa banyak penerima manfaat dana PEM," ungkapnya.
Saat ini, kata Apolonius, pihaknya masih fokus pada penagihan kepada warga yang sudah menerima manfaat dana PEM, sedangkan penyaluran dana PEM diagendakan tahun depan.
"Kami masih fokus penagihan karena masih banyak yang tunggak. Tahun 2025 baru kami kami salurkan lagi dana PEM," pungkasnya. (r1/gat/dek)