KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT membantu pemulangan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ke daerah asalnya di NTT.
Diketahui, terdapat tujuh orang PMI terkendala yakni seorang ibu bernama Sefriana Liu, 32, bersama enam orang anak. PMI terkendala ini merupakan warga Desa Fatumnasi, Kecamatan Noebana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Para PMI terkendala ini tiba di Bandara El Tari Kupang pada Minggu (15/12). Selanjutnya, BP3MI NTT memfasilitasi pemulangan para PMI terkendala ini ke adaerah asalnya di Kabupaten TTS.
" Pemulangan PMI terkendala ke daerah asal ini difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi NTT," kata Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, Rabu (18/12).
Setelah PMI terkendala ini tiba di Bandara El Tari Kupang, kata Suratmi, petugas BP3MI NTT langsung melakukan pendataan. Enam anak yang didata masing-masing berinisial A, 10, C, 9, A, 6, N, 3, AG, 2, dan NM, 5.
"Setelah kami data, selanjutnya mereka diserahkan ke Dinas Nakertrans Provinsi NTT untuk dilakukan penanganan pemulangan ke daerah asal di Kabupaten TTS," pungkasnya. (r1/gat/dek)