Pj Bupati Tekan Nota Kesepahanan dengan Enam Lembaga

  • Bagikan
IST TANDA TANGAN. Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba menandatangani nota kesepakatan dengan enam lembaga, Kamis (19/12).

OELAMASI, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan enam pihak untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kupang, di  aula kantor bupati Kupang, Kamis (19/12).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang dengan BPJS Cabang Kupang tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional dalam rangka universal health coverage bagi penduduk Kabupaten Kupang.

Dengan PT Samator Gas Industri tentang pembangunan Depo N2 Cair di Kabupaten Kupang.

Dengan Perum Bulog Wilayah NTT tentang penyediaan, penyaluran dan pemanfaatan beras lokal bagi ASN.

Dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT tentang sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kupang.

Dengan lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten Kupang (GMIT, Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Kupang, Bimas Islam Kantor Agama Kabupaten Kupang dan Keuskupan Agung Kupang) tentang pembangunan keluarga sejahtera dan keluarga berkualitas serta bertanggung jawab sesuai prospektif keagamaan.

Dengan LPP RRI tentang sinergi pemanfaatan rri.co.id/rri news untuk diseminasi informasi pembangunan dan promosi potensi daerah di Kabupaten Kupang.

Alexon Lumba dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan adalah langkah penting dalam menciptakan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kupang dengan masyarakat, sektor swasta dan lembaga–lembaga terkait untuk mewujudkan Kabupaten Kupang yang lebih baik.

Alexon Lumba juga mengajak semua pihak untuk menjalankan komitmen yang telah disepakati dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, demi keberhasilan program–program yang telah direncanakan.

“Saya ingin menegaskan agar semua pihak harus bekerja sama dengan baik dan saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama. Setiap tahapan dari kerja sama ini harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik serta kerja sama ini harus terus berkembang dan menghasilkan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Kupang,” tegas Alexon.

Alexon yakin bahwa dengan semangat kebersamaan, hasil yang maksimal bisa tercapai dari program–program yang dijalankan sesuai kesepakatan. Ditambahkan, penandatangan nota kerja sama yang dilakukan tersebut adalah awal dari perjalanan panjang yang penuh tantangan dan peluang dan momen tersebut juga adalah langkah awal penuh harapan untuk mewujudkan Kabupaten Kupang yang lebih sejahtera dan berdaya saing tinggi.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, Asisten III Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay, Kepala BPJS Cabang Kupang, Ario Trisaksono, Direktur PT Samator Gas Industri, Rachmat Harsono, Wakil Kepala Perum Bulog Wilayah NTT, Sugeng Hardono, Kepala Divisi Keuangan dan Operasional BPJS Ketenagakerjaan NTT, Ni Ketut Sri Marini, Pendeta Pace Balukh, Romo Ansel Leu dan perwakilan tokoh–tokoh agama lainnya, Kepala LPP RRI Kupang, Yuliana Martha Doki dan beberapa pimpinan OPD lingup Pemerintah Kabupaten Kupang. (ays/dek)

  • Bagikan