Cegah Penyelundupan dan Pencurian Ikan

  • Bagikan
IST. SOSIALISASI. Anggota Satbinmas Polresta Kupang Kota mengimbau dan mengedukasi para nelayan dan pedagang ikan di TPI Oeba guna mencegah penyelundupan dan pencurian ikan di laut, Sabtu (21/12).

Satbinmas Polresta Edukasi Program Beyond Trust Presisi di TPI Oeba

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Guna mencegah penyelundupan dan pencurian ikan di perairan NTT maka Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Kupang Kota melakukan sosialisasi sekaligus edukasi kepada masyarakat khususnya nelayan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Sosialisasi dan edukasi ini mengenai Program Beyond Trust Presisi Tahun 2024. Sasarannya yakni kepada komunitas pedagang ikan dan nelayan, Sabtu (21/12).

"Jadi, anggota langsung datangi masyarakat dan berikan imbauan serta mengajak nelayan dan pedagang ikan untuk menolak segala bentuk penyelundupan sumber daya alam dan lingkungan hidup di Kota Kupang,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung.

Dikatakan mantan Kapolres Kupang ini bahwa ujuan digelarnya kegiatan ini yakni untuk mengurangi penyelundupan ikan dan pencurian ikan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar dengan menggunakan alat tangkap pukat harimau.

Selain itu, kata dia, masyarakat nelayan juga harus berperan menjaga ekosistem laut dan menyelamatkan terumbu karang yang ada di perairan NTT, khususnya Kota Kupang.
Karena itu, Anggota juga mengimbau agar masyarakat tidak mencoba atau terlibat dalam permainan judi online maupun offline.

"Segera lapor ke kami apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian. Perjudian bukan hanya merugikan pelakunya secara finansial, tapi juga berdampak buruk pada kehidupan sosial. Penindakan tegas akan kami lakukan kepada siapapun yang terlibat dalam aktivitas perjudian,” tegasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan