378 Warga NTT Tewas di Jalan Raya,Trend Lakalantas Tahun 2024 Turun

  • Bagikan
KONFERENSI PERS. Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga dan jajaran menggelar konferensi pers akhir tahun di Polda NTT, Selasa (24/12)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID– Sepanjang tahun 2024, sebanyak 378 warga Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Namun demikian, angka korban meninggal dunia akibat lakalantas ini menurun 31 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 382 korban jiwa.

Data tersebut disampaikan Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga dalam release akhir tahun di Mapolda NTT, Selasa (24/12).

Menurut Kapolda, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah NTT juga menunjukkan trend penurunan. Pada 2024, tercatat 32.212 pelanggaran atau berkurang 913 atau sekira 2 persen dari tahun sebelumnya. Namun, ada peningkatan signifikan pada jumlah pelanggar yang hanya diberikan teguran, yakni 26.288 kasus, atau naik 34 persen jika dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 19.578 kasus.

Sementara itu, pelanggaran yang berujung pada tilang menurun drastis hingga 56 persen, dengan 5.926 pelanggaran pada 2024 dibandingkan data tahun sebelumnya yakni sebanyak 13.547 pelanggaran.

Meski angka korban meninggal dunia menurun, namu jumlah kecelakaan lalu lintas justru meningkat. Tahun 2024, tercatat ada 1.467 kasus lakalantas atau naik 42 persen dan jika dibandingkan dengan data tahun 2023 sebanyak 1.398 kasus.

Korban luka berat pada 2024 mencapai 582 orang atau turun 29 persen jika dibandingkan dengan data di tahun 2023 lalu yakni sebanyak 618 kasus. Sebaliknya, korban luka ringan melonjak 45 persen menjadi 1.747 kasus dari 1.599 pada tahun sebelumnya. Sementara total kerugian material akibat lakalantas tahun 2024 ini mencapai Rp 3,83 miliar.

Kapolda NTT mengidentifikasi lima penyebab utama lakalantas, yakni: memacu kendaraan melampaui batas kecepatan (615 kasus), tidak ada unsur kelalaian (593 kasus), kecerobohan dalam berlalu lintas (455 kasus), gagal menjaga jarak aman (359 kasus) dan Kecerobohan di tikungan jalan (227 kasus).

Karena itu maka Kapolda NTT mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan.

"Kita harus menyayangi diri sendiri karena angka ini sangat tinggi. Bayangkan putra-putri terbaik kita meninggal di jalan akibat ketidakpatuhan dalam berlalu lintas," ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan yang belum maksimal dari jajaran kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan dan memohon maaf atas kesalahan anggota maupun keluarga besar Polri,” katanya.

Kapolda NTT juga turut menyoroti peran polisi dalam menghadapi bencana alam yang terjadi selama 2024, yang sempat membuat wilayah NTT berada dalam status siaga satu. Ia memastikan, meski dihadapkan pada berbagai tantangan, namun situasi di wilayah NTT tetap terkendali berkat kerja sama berbagai pihak.

Sementara Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTT, Kombes Pol. Dedy Eka Jaya Helmi pada kesempatan tersebut mengatakan penyebab kecelakaan ini akibat miras, kondisi jalan yang rusak dan kurang pengetahuan tentang rambu lalu lintas dan marka jalan. (cr6/gat/dek)

  • Bagikan