ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Mengisi kekosongan jabatan kepala desa di dua desa, Penjabat Bupati Ende, Agustinus G Ngasu melantik dan mengambil sumpah dua pejabat sementara (Pjs) kepala desa di Kabupaten Ende, Senin (30/12).
Dua Pjs kepala desa yang dilantik diakhir tahun tersebut masing-masing Pjs Kepala Desa Tana Li Kecamatan Wewaria, Sebastianus Sius Sare yang menggantikan kepala desa sebelumnya yang telah meninggal dunia.
Selain itu, Pjs Kepala Desa Zozozea Kecamatan Nangapanda, Servulus Mbeo dilantik menggantikan Pjs sebelumnya yang merupakan salah seorang ASN yang telah memasuki masa pensiun.
Pjs Kepala Desa Tana Li, Sebastianus Sius Sare sebelumnya menjabat sebagai staf pada kantor Kecamatan Wewaria. Sementara, Pjs Kepala Desa Zozozea, Sarvulus Mbeo sebelumnya staf pada kantor Kecamatan Nangapanda yang juga seorang ASN.
Pelantikan dua Pjs kepala desa berlangsung di ruang kerja Pj Bupati Ende.
Dikesempatan tersebut, Pj Bupati Ende, Agustinus Gaja Ngasu tidak memberikan sambutan. Namun pada beberapa kesempatan dirinya mengatakan, pelantikan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran pemerintahan desa pascaberakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya.
Ia mengungkapkan harapannya agar Pjs kepala desa yang dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh dedikasi, profesionalisme serta menjaga keharmonisan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dan pelayanan kepada masyarakat serta terus menjalin kerja sama dengan BPD dalam upaya secara bersama membangun desa.
"Pelantikan ini adalah bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa yang terus berjalan. Saya harap Pjs kades yang baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjaga kepercayaan masyarakat serta mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Agustinus.
Terpisah, Camat Wewaria, Yanuarius Mari mengatakan, pelantikan Pjs Kepala Desa Tana Li karena Pjs kepala desa sebelumnya telah memasuki purnatugas sebagai ASN pada tanggal 1 Desember 2024 lalu.
"Untuk kesinambungan pemerintahan dan pembangunan maka kami mengusulkan kepada Pj bupati untuk melantik Pjs kepala desa yang juga berasal dari staf Kecamatan Wewaria," katanya.
Dia berharap kepada Pjs Kepala Desa Tana Li agar mampu menjaga kesinambungan pembangunan dan memperkuat hubungan antara pemerintah desa dengan masyarakat.
Dirinya meminta untuk segera menyusun program-program prioritas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Nantinya masa berakhir Pjs kepala desa yakni hingga adanya pemilihan kepala desa yang definitif," sebut dia.
Pelaksanaan pelantikan disaksikan oleh pimpinan OPD, tokoh masyarakat serta perwakilan lembaga pemerintah desa. (kr4/ays/dek)