Akhir Tahun, Polisi Amankan Jalan Raya dari Kebisingan Knalpot Brong
Jalan Alfons Nisnoni, tepatnya di wilayah Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang merupakan salah satu titik rawan dari kebisingan trek-trekan sepeda motor berknalpit racing/brong saat malam pergantian tahun.
IMRAN LIARIAN, Kupang
MOMEN pergantian tahun 2024, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung menerjunkan personelnya untuk melakukan pengamanan di lokasi-lokasi rawan trek-trekan sepeda motor. Termasuk di Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Airnona.
Dengan adanya personel Polri yang melakukan pengamanan maka tidak ada aktivitas trek-trekan di Jalan Alfons Nisnoni sehingga warga pun merasa nyaman saat merayakan malam pergantian tahun.
Berkat hal itu, warga di RT 11/ RW 03, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja personel Polresta Kupang.
"Terima kasih atas kinerja Polri yang telah melakukan pengamanan di jalan raya dari kebisingan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing pada malam tahun baru, sehingga sampai dengan kemarin sore (1/1), tidak ada lagi sepeda motor berknalpot racing yang ugal-ugalan di Jalan Alfons Nisnoni maupun di jalan gang Kelurahan Airnona. Situasi ini memang sangat aman dan kondusif,” jelas Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), Kompol Sudirman mengutip isi dari pesan WhatsApp warga Airnona yang dikirim kepadanya, Kamis (2/1).
Dikatakan AKP Sudirman bahwa apabila ada lagi aktivitas ugal-ugalan atau trek-trekan sepeda motor di wilayahnya, salah satu warga tersebut akan langsung menginformasikan untuk segera dapat ditindaklanjuti.
“Saya siap menginformasikan langsung kepada bapak, kalau ada yang membuat keributan di jalan raya,” kata Kompol Sudirman mengulang isi pesan WhatsApp warga yang tidak disebutkan namanya tersebut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi warga Kelurahan Airnona kepada Polri.
“Hal itu juga atas dukungan dan kerja sama dari masyarakat sehingga kita bisa meminimalisir pelanggaran dan aksi trek-trekan yang biasa dilakukan saat malam pergantian tahun hingga tahun baru tersebut,” ungkapnya.
Jika masyarakat Kota Kupang mendapati atau mendengar adanya kegiatan dari sekelompok pemuda dengan menggunakan sepeda motor berknalpot racing, agar segera diinformasikan ke Polisi.
"Kasat Lantas akan tindaklanjuti," pungkasnya. (*/gat/dek)