KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tim dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kupang kembali mengamankan sejumlah warga negara asing (WNA) yang berasal dari Bangladesh. Sebanyak 15 WNA tersebut diamankan di sebuah kontrakan di Kota Kupang atas koordinasi dengan pihak Intelijen Pengawasan Orang Asing (Intel POA) Polda NTT pada Rabu malam (1/1/2025).
Kepala Kanim Kupang, Nanang Mustofa, mengatakan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerja Imigrasi Kupang.
"Kami mendapatkan informasi dari Intel POA Polda NTT tentang keberadaan sejumlah WNA dengan aktivitas yang mencurigakan. Setelah itu, tim gabungan Imigrasi dan Polda NTT langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan 15 orang," ungkapnya.
Dalam proses pengamanan, kata Nanang, tim mendapati bahwa para WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian seperti visa dan izin tinggal yang sah serta ada yang tidak memiliki paspor. Belasan WNA ini telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Nanang menegaskan, Imigrasi Kupang akan terus meningkatkan koordinasi dengan setiap stakeholder terkait, melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian.
"Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini," tegasnya.
Kasus ini, demikian Nanang, tengah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif dan tujuan keberadaan para WNA tersebut di Kota Kupang. Sementara itu, mereka ditempatkan di Kanim Kupang untuk menunggu proses hukum selanjutnya.
Pihak Imigrasi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing di sekitar mereka. "Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah kita," tutup Nanang Mustofa. (YP/*/aln)