Bobby Lianto Dampingi Kunjungan Menteri PKP ke Perumahan FLPP di Bandung
KUPANG, TIMEXKUPANg.FAJAR.CO.ID- Pada Minggu (29/12) lalu, Bobby Lianto sebagai Wakil Ketua Umum DPP REI Pusat bidang pengembangan industri UMKM terkait properti menghadiri kegiatan bersama Menteri PKP, Maruarar Sirait, mendampingi Ketua Umum DPP REI pusat, Joko Suranto dan didampingi oleh para wakil ketua umum DPP REI pusat lainnya yaitu, Fajar Sulkarnain, Aldri Istambul Lingayo.
Adapun kegiatannya diawali dengan makan siang bersama dan berdiskusi di rumah makan Asep Strawberry, yang membahas tentang beberapa permohonan kepada Menteri Keuangan agar anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dapat terealisasi dalam bulan Januari 2025.
Selain itu , ada delapan usulan dari REI untuk mendukung kebijakan program 3 juta rumah. Setelah itu rombongan menteri melakukan kunjungan ke lokasi perumahan proyek Buana Cicalengka Raya 2.
Di lokasi perumahan tersebut, dimulai dari program penanaman satu juta pohon di proyek Buana Cicalengka Raya 2, kemudian peresmian kebun persemaian REI serta peninjauan rumah FLPP redislog, dan berdialog dengan warga MBR di Perumahan Buana Cicalengka Raya 2 dan diakhiri dengan pembagian sembako kepada warga MBR Buana Cicalengka Raya 2.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait mengapresiasi program penanaman pohon dan kebun persemaian REI, serta mengapresiasi developer yang peduli terhadap lingkungan dan bertanggung jawab terhadap kualitas rumah.
Pada saat diskusi tersebut, Bobby Lianto Wakil Ketua Umum DPP REI bidang pengembangan industri UMKM terkait properti menyampaikan beberapa usulan, pandangan dan juga problematika yang terjadi pada developer pada umumnya di Indonesia dan juga khususnya di NTT.
Beberapa hal yang disampaikan adalah tentang kawasan hutan yang overlapping masuk ke dalam kawasan perumahan, yang sudah memiliki sertifikat dan sudah lama terbangun perumahan juga.
Hal tersebut menghambat tentunya program 3 juta rumah yang dilakukan di NTT, yang mana ada lebih dari 5 developer yang lahannya terkena atau masuk dalam kawasan hutan tersebut.
Selain itu juga, kata Bobby, kebanyakan tanah di zona R3 di mana secara tata ruang masuk dalam pemukiman perumahan, namun justru sertifikatnya redis yang mana untuk menggantikan atau balik nama butuh beberapa tahun.
"Mungkin dalam kebijakan percepatan program 3 juta rumah ini dapat memberikan kebijakan-kebijakan, untuk pembangunan Perumahan program 3 juta rumah," tutup Bobby Liyanto. (thi/dek)