Kendaraan Berknalpot Racing juga Jadi Target Operasi
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Aparat Satlantas Polresta Kupang Kota terus menjalankan program jemput pelanggar balapan liar dan sepwda motor berknalpot racing di jalan raya. Karena itu, kepada masyarakat diminta kerja samanya untuk melapor ke polisi jika ditemukan gangguan keamanan di jalan raya.
"Program jemput pelanggar balapan liar dan sepeda motor berknalpot racing ini berdasarkan aduan masyarakat di lampirkan vidio dan foto untuk menjawab keluhan masyarakat tentang racing bagian dari program memberikan rasa nyaman buat masyarakat," kata Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, Jumat (3/1).
Menurut Kompol Sudirman, masyarakat bisa melaporkan langsung ke Kasat Lantas dengah nomor handphone 081 339 338 493 dan Wakasat Lantas Polresta Kupang Kota, Iptu Valen Beribe, dengan nomor handphone 081 338 502 950.
"Dari laporan tersebut kami tindaklanjuti dengan menjemput pelanggar yang ada dalam video tersebut," ungkapnya.
Sosok nomor satu di Satlantas Polresta Kupang Kota meminta kerja sama dari masyarakat Kota Kupang agar situasi dan kelancaran lalulintas berjalan aman, tertib dan lancar.
Terkait pengamanan saat malam pergantian tahun 2024, kata Kompol Sudirman, tidak ada kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) atau Zero Lakalantas. (r1/gat/dek)