KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID– Kasus dugaan penganiayaan terhadap Jhoni Kaleb Lakarol, seorang warga Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh tiga oknum anggota Kodim 1622/Alor kini mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Novanto. Peristiwa ini menuai kecaman keras, terutama dari pihak keluarga korban yang merasa proses hukum atas kasus tersebut belum berjalan transparan.
Keluarga korban yang diwakili oleh kuasa hukum, Deddy Jahapay terpaksa mendatangi Novanto Center di Kupang pada Senin (6/1). Mereka diterima oleh tenaga ahli Gavriel Novanto, Sokan Teibang.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan kronologi dugaan penganiayaan yang dialami Jhoni. Korban mengalami luka-luka serius, termasuk memar di sekujur tubuh, wajah babak belur, serta kehilangan tiga gigi akibat penganiayaan.
Deddy Jahapay menjelaskan bahwa pihak keluarga menerima keputusan untuk memberikan pembinaan kepada Jhoni atas kesalahan yang dilakukannya. Namun, mereka menilai tindakan pembinaan yang dilakukan oleh tiga anggota Kodim 1622/Alor sangat berlebihan dan tidak manusiawi.
"Kami memahami pentingnya pembinaan, tetapi penganiayaan yang menyebabkan luka serius pada korban tidak dapat dibenarkan. Terlebih lagi, proses perdamaian yang dilakukan tidak melibatkan keluarga kami," ujar Deddy.
Ia menambahkan, surat perdamaian yang ditandatangani korban juga dianggap tidak sah. Pasalnya, korban, yang tidak bisa membaca dan menulis, diduga dipaksa untuk menandatangani surat tersebut tanpa sepengetahuan keluarga.
"Kami menolak surat perdamaian itu. Kami meminta agar ketiga oknum tersebut diproses secara hukum, sehingga ada keadilan bagi korban," tegasnya.
Keluarga besar korban berharap Gavriel Novanto, yang merupakan mitra kerja TNI di Komisi I DPR RI, dapat mendorong penegakan hukum dalam kasus ini. Mereka meminta agar Novanto menggunakan pengaruhnya untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
"Sebagai rakyat, kami memohon bantuan Pak Gavriel Novanto agar peristiwa ini diusut tuntas dan menjadi perhatian serius pihak terkait," ujar Deddy.
Menanggapi laporan tersebut, Gavriel Novanto menyatakan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang adil dan transparan.
"Saya sudah menerima laporan dari tenaga ahli saya. Dalam waktu dekat, saya akan ke Kupang untuk membahas kasus ini langsung dengan pihak Korem," ujar Novanto.
Gavriel Novanto juga meminta agar Danrem 161/Wira Sakti Kupang bisa memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Ia menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh dan pemberian sanksi yang tegas kepada para pelaku demi menjaga citra TNI.
"Saya akan segera berkomunikasi dengan Danrem 161 Wirasakti Kupang agar kasus ini ditangani secara serius. Hal seperti ini tidak boleh terulang di masa depan," imbuhnya.
Novanto menyampaikan bahwa ia berkomitmen mendukung keluarga korban dalam mencari keadilan. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menghindari terjadinya kekerasan serupa di lingkungan TNI.
"Kejadian ini tidak hanya melukai korban dan keluarganya, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat kepada institusi TNI. Oleh karena itu, penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara transparan dan adil," tutupnya. (cr6/gat)