Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Tersangka Guru Seni Terus Bertambah

  • Bagikan
IST PREDATOR ANAK. Tersangka kasus kekerasan seksual sesama jenis yang menyasar anak di bawah umur, PFKS TSK ketika digiring penyidik ke ruang tahanan, Senin (6/1).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID– Penanganan kasus kekerasan seksual sesama jenis yang melibatkan seorang guru seni di Kota Kupang terus berkembang. Tidak hanya jumlah korban yang bertambah menjadi dua orang, tapi penyidik Polda NTT juga menemukan fakta mengejutkan.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan korban, penyidik mengidentifikasi adanya dugaan keterlibatan tiga terduga pelaku lain dalam kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi mengungkapkan bahwa penambahan jumlah tersangka ini didasarkan pada pengembangan penyelidikan terhadap PFKS alias Kung, 34, yang merupakan pelaku utama yang sebelumnya telah ditahan.

Ketiga teraangka baru diketahui memiliki keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam jaringan pelaku kekerasan seksual ini.

“Kami telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan penyelidikan masih terus berlanjut. Kami berupaya segera mengamankan pelaku lain yang teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan ini,” ujar Kombes Pol. Patar, Senin (6/1).

Poliei juga menduga, jaringan pelaku tidak hanya terbatas pada empat tersangka yang telah ditetapkan. Karena itu, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan semua pelaku teridentifikasi dan ditangkap.

“Kami mencurigai adanya pelaku lain yang belum terungkap. Setiap informasi baru yang masuk akan kami telusuri untuk memastikan kasus ini ditangani tuntas,” tegas Kombes Pol. Patar.

Pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor akibat tekanan psikologis atau rasa takut. Untuk itu pihaknya telah membuka help desk sebagai sarana bagi para korban untuk melapor. (cr6/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version