KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kupang kembali melaksanakan kegiatan Paspor Simpatik. Kegiatan ini diadakan setiap hari Sabtu, mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan akses layanan pembuatan paspor kepada masyarakat.
Ketentuan dalam layanan Paspor Simpatik ini adalah hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor yang habis masa berlakunya atau karena halaman penuh dengan kuota per hari layanan adalah 30 permohonan khusus untuk Paspor Elektronik.
"Dengan program ini, masyarakat di wilayah kerja Imigrasi Kupang dapat memanfaatkan waktu libur untuk mendapatkan layanan imigrasi yang mudah dan cepat," kata Kepala Kanim Kupang, Nanang Mustofa melalui keterangan resmi Humas Kanim Kupang, Sabtu (11/1).
Nanang menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Benar hari ini (Sabtu, 11/1) merupakan layanan perdana kegiatan Imigrasi Melayani dalam bentuk Paspor Simpatik. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kami dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, bahkan di hari libur. Ini adalah wujud nyata dari semangat Hari Bhakti Imigrasi ke-75," ujarnya.
Nanang mengatakan, masyarakat yang ingin mengikuti program ini diminta mempersiapkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan prosedur pelayanan dapat diperoleh melalui kanal resmi media sosial dan website Kanim Kupang. (YP/*/yl)