KPK Periksa Hasto Hari Ini,Belum Dapat Konfirmasi, Sekjen PDIP Pastikan Datang

  • Bagikan
Tessa Mahardhika

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Hari ini, Senin (13/1) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melakukan pemeriksaan ulang terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristyanto. Pemeriksaan itu akan menjadi yang pertama setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.

’’Sejauh ini jadwal pemeriksaan yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Munggu (12/1).

Sebelumnya, Senin (6/1), Hasto tidak dapat memenuhi panggilan KPK dan meminta penjadwalan ulang. Dia absen karena bersamaan dengan rangkaian kegiatan hari ulang tahun (HUT) PDIP. KPK sendiri belum menerima konfirmasi kehadiran Sekjen PDIP. ’’(konfirmasi kehadiran) belum ada,” sebut Tessa.

Hasto memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan KPK. Hal itu sesuai dengan komitmen untuk taat pada seluruh proses hukum. ’’Ya, kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya. Saya punya kewajiban-kewajiban,” ujarnya dalam acara Soekarno Run Anniversary di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1).

Sebagai persiapan, dia sudah mempelajari berbagai hal yang diperlukan. Termasuk menyangkut hak-hak hukum dalam status sebagai tersangka. Namun, dia tidak memerinci lebih jauh. ’’Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Hasto kembali meneguhkan keyakinannya bahwa kasus hukum bagian dari risiko atas pilihan politiknya.

Sementara itu, sebagai bentuk pembelaan terhadap penetapannya sebagai tersangka, Hasto telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (10/1). Sidang pertama bakal dimulai, Selasa (21/1). KPK menyatakan kesiapannya untuk melawan praperadilan dan meyakini akan ditolak.

Terkait optimisme KPK, Hasto enggan berkomentar. Dia berdalih, hal-hal teknis menyangkut praperadilan sudah diserahkan kepada tim hukum. ’’Kalau itu nanti teknis tim hukum,” ucapnya.

Selain Hasto, KPK juga memanggil dua kader PDIP sebagai saksi. Yakni, Maria Lestari dan Saeful Bahri. Dalam pemanggilan perdana, keduanya absen dan telah dijadwalkan ulang. (far/c6/dio/jpg/ays/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version