Mahasiswa Tewas Gantung Diri di Pohon Jati

  • Bagikan
IST OLAH TKP. Personel Polresta Kupang Kota melakukan olah TKP di lokasi temuan jasad korban berinisial ASUT di sebidang tanah kosong di wilayah Kelurahan Naimata, Sabtu (11/1).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Seorang oknum mahasiswa yang biasa disapa ASUT, 20, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Oknum mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Kota Kupang ini mengakhiri hidup dengan gantung diri di pohon jati di wilayah Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Asut diketahui berasal dari Kabupaten Sumba Tengah yang sedang menimba ilmu di Kota Kupang. Jasad ASUT pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial MF, 36, pada Sabtu siang (11/1).

Saat itu, saksi MF sedang mencari ayamnya di sebuah lahan kosong yang tak jauh dari rumahnya. Saat itu, saksi MF menemukan korban dalam posisi tergeletak di tanah dan ada bekas jeratan tali di bagian leher korban.

Sementara tak jauh dari tubuh korban, terdapat tali yang menggantung di pohon jati dalam keadaan terputus. Ada juga sebilah pisau yang masih berada dalam sarungnya. Atas temuan itu, maka saksi MF lantas melaporkan ke Ketua RT setempat.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Ya benar, adanya kasus dugaan gantung diri dan telah ditangani oleh anggota piket dari Polsek Maulafa dan Polresta Kupang Kota," jelasnya.

Aparat Polsek Maulafa yang menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Naimata Aipda Apner Manu langsung mendatangi lokasi temuan jasad korban dan mengamankan area di sekitar lokasi temuan tersebut sembari menunggu tim Inafis Polresta Kupang Kota.

Anggota piket Polresta Kupang Kota dipimpin Kanit SPKT Aiptu Edison Tarmo juga mendatangi lokasi temuan jasad koeban bersama piket Polsek Maulafa dan mengamankan lokasi untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara dan mengambil keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi temuan tersebut.

"Inafis Polresta Kupang Kota yang tiba lalu mengumpulkan barang bukti yang ada dan mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Ully Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Berdasarkan hasil olah TKP, kata Kombes Pol Aldinan, diduga korban meninggal dunia akibat gantung diri menggunakan seutas tali nilon.

"Kami masih melakukan penyelidikan atas penyebab korban melakukan bunuh diri," ujarnya.

Terkait jasad korban, kata Kombes Pol. Aldinan, keluarga yang diwakili AM, setelah melakukan musyawarah dengan keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kematian korban sebagai ajal atau panggilan dari Tuhan.

"Karena ada penolakan untuk dilakukan autopsi sehingga sudah dibuatkan berita acara oleh Polsek Maulafa," ujarnya.

Kapolresta Kupang Kota mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, karena selain tidak menghilangkan suatu peristiwa atau permasalahan yang sedang dialaminya, namun juga dilarang oleh agama. Sebagai manusia dan oleh ajaran agama apapun, bunuh diri itu dilarang.

"Selesaikan permasalahan yang dialami, lakukan komunikasi dengan orang tua, sanak saudara atau famili, karena setiap manusia tentu mempunyai masalah berbeda-beda yang harus diselesaikan dan bukan dengan cara bunuh diri," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan