Satlantas Amankan Motor RX-King

  • Bagikan
IST DIAMANKAN. Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota kembali mengamankan satu unit sepeda motor merek RX-King yang mengganggu kenyamanan warga di Kelurahan Sikumana, Minggu (12/1)

Respon Cepat Aparat Satlantas atas Aduan Warga

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota kembali merespon cepat pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas menggeber sepeda motor menggunakan knalpot racing yang mengganggu kenyamanan warga. Alhasil, satu unit knalpot racing dari sepeda motor merek Yamaha RX-King diamankan anggota Satlantas di Jalan Kasih Agape, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

"Jadi, karena ada pengaduan dari masyarakat, maka kurang dari 1 jam langsung kami amankan (sepeda motor)," kata Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, Minggu (12/1).

Dikatakan Kasat Lantas Polresta Kupang Kota bahwa awalnya, ada pengaduan dari masyarakat terkait ada motor RX-King yang menggunakan knalpot racing oleh pengemudinya membuat kebisingan sehingga mengganggu kenyamanan warga.

"Selamat siang Pak Kasat, izin melaporkan. Ada motor RX-King menggunakan knalpot racing yang sering menganggu tetangga sekitar," jelas Kompol Sudirman, mengulang isi pesan WhatsApp (WA) yang diterimanya dari pelapor.

Berdasarkan aduan yang masuk dari pelapor itu dengan mengirimkan foto dan denah lokasi itulah sehingga anggota Satlantas Polresta Kupang Kota langsung bergerak menuju alamat yang dituju lalu mengamankan langsung sepeda motor tersebut di rumah sesuai alamat yang disampaikan oleh pelapor.

Atas respon cepat itulah sehingga pelapor pun menyampaikan terima kasih melalui media WhatsApp.

"Sekali lagi terima kasih atas respon cepat Pak Kasat, sukses selalu," demikian tanggapan pelapor yang disampaikan ke Kasat Lantas Kompol Sudirman.

Kasatlantas Polresta Kupang Kota kembali mengimbau masyarakat Kota Kupang bahwa jika mendapati atau mendengar ada kegiatan sekelompok orang dengan menggunakan knalpot brong atau racing maka segera hubungi Wakasat atau Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.

"Sertakan dengan alamat lengkap, foto dan video, maka kami akan jemput di rumah," tegasnya.

Nomor handphone Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, 081 339 338 493 dan nomor handphone Wakasat Lantas Iptu Valen Beribe, 081 338 502 950. Masyarakat boleh mengadu langsung ke kedua nomor ini maka akan langsung ditindaklanjuti. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version