Jadilah Garda Terdepan dalam Melayani Masyarakat

  • Bagikan
IMRAN LIARIAN/TIMEX PELANTIKAN. Plt. Camat Oebobo, Johnny E. Rihi ketika melantik para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Liliba periode 2025-2028 bertempat di Gereja Efata Liliba, Senin (13/1).

Sebanyak 52 Ketua RT dan 16 RW se-Kelurahan Liliba Dilantik

Sebanyak 52 orang Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 16 orang Ketua Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Liliba periode 2024/2028 kini resmi menjalankan tugas yang dipercayakan. Ini karena para Ketua RT dan RW ini telah dilantik oleh Plt. Camat Oebobo, Johnny E. Rihi.

IMRAN LIARIAN, Kupang

SEREMONIAL pelantikan para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Liliba ini berlangsung di Gereja Efata Liliba, Senin pagi (13/1). Hadir dalam seremonial pelantikan tersebut, Asisten II Setda Kota Kupang, Ignasius Lega dan dua orang anggota DPRD Kota Kupang.

Selain itu, turut hadir juga anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa TNI AD dan Babinpotdirga TNI AU. Setiap Ketua RT dan RW yang hadir mengenakan busana batik.

Pada kesempatan itu, Asisten II Setda Kota Kupang, Ignasius Lega mengatakan bahwa Ketua RT dan RW merupakan orang-orang tangguh dan hebat. Ignasius mengatakan bahwa Ketua RT dan RW merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat.

"RT dan RW adalah ujung tombak dalam melayani masyarakat," kata Asisten II Setda Kota Kupang.

Menurut dia, Kelurahan Liliba saat ini mendapat predikat yang baik karena berhasil meraih juara umum lomba kebersihan antar kelurahan se-Kota Kupang.

"Jadi, ini semua berkat kerja sama seluruh masyarakat," ungkapnya.

Dirinya juga mengajak para Ketua RT dan RW untuk bergandengan tangan dalam menyukseskan program pembangunan Kota Kupang dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih yakni dr. Christian Widodo dan Serena Francis.

Sementara Plt. Camat Oebobo, Johnny E. Rihi pada kesempatan itu mengapresiasi Lurah Liliba yang telah menggelar pelantikan bagi para Ketua RT dan RW terpilih periode 2024/2028.

"Untuk wilayah Kecamatan Oebobo, Kelurahan Liliba ini yang perdana menggelar pelantikan Ketua RT dan RW," ujarnya.

Ketua RT dan RW yang baru dilantik ini, katanya, agar dapat berkolaborasi dengan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih guna pelayanan bagi masyarakat yang lebih baik.

"Mari kita jaga kebersihan lingkungan dan jaga udara dengan tidak membakar sampah sembarangan," ungkapnya.

Dia mengaku bangga karena Kelurahan Liliba menjuarai lomba kebersihan antar kelurahan se-Kota Kupang. Selain itu, ia juga berpesan agar dalam 100 hari ke depan agar para Ketua RT dan RW yang baru dilantik bisa mempunyai ide kreatif dalam hal penanganan sampah.

Selain itu, masalah virus rabies agar masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dengan memperhatikan kesehatan diri dan lingkungan termasuk ternak peliharaan seperti anjing dan kucing.

"Mari kita kerja bersama-sama dalam memberikan dampak positif bagi lingkungan masing-masing," ungkapnya.

Sementara Lurah Liliba, Viktor Makoni mengatakan bahwa pelantikan para Ketua RT dan RW ini telah melalui proses penjaringan yang baik dan warga juga memilih dengan cerdas.

"Program yang telah kami jalankan akan kami tingkatkan lagi di tahun 2025," jelasnya.

Kelurahan Liliba sudah mendapatkan predikat sebagai juara umum lomba kebersihan antarkelurahan se-Kota Kupang. Menurutnya, lebih gampang merebut daripada mempertahankan predikat juara itu.

"Kita akan buktikan kalau kita akan mempertahankan," tegasnya.

Setelah pelantikan ini para Ketua RT dan RW akan melakukan pendataan kembali warga. Memasuki awal Februari 2025, dijadwalkan untuk digelar pra Musrenbangkel (Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan).

"Waktu Musrenbangkel itu apa yang kita sepakati di pra Musrenbangkel kita tinggal usulkan ke DPRD untuk tindaklanjuti," tandasnya.

Dia juga telah sampaikan kepada para Ketua RT dan RW bahwa 100 hari kerja ini harus dilakukan kerja bakti.

Intinya kalau ingin berbicara kebersihan lingkungan itu maka harus disiapkan TPS (Tempat Penampungan Sementara) barulah menyampaikan kepada warga untuk membuang sampah pada tempatnya.

"Seperti di Kelurahan Liliba itu saya telah disiapkan TPS lalu menyampaikan kepada masyarakat untuk membuang sampah dengan tertib sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan," tandasnya.

Ketua RW 13 Kelurahan Liliba, Hironimus Bifel, usai acara pelantikan mengatakan bahwa tugas pokok dan fungsi RT dan dalam beberapa peraturan terkait seperti Perda dan atau Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 secara ter-implisit diantaranya menyebutkan tugas RT dan RW dalam narasi lebih sederhana seharian merupakan perpanjangan tangan atau tepatnya membantu Lurah setempat.

Melayani warga masyarakat dalam hal hal administratif (surat-surat). Meneruskan informasi dari Kelurahan dan kecamatan tentang bantuan bantuan yang sifatnya tentatif seperti BLT dan lainnya. Sebagai ujung tombak pelaku pembangunan ditingkat akar rumput.

Kongkritnya pada setiap Musrenbangkel maka RT dan RW membuat usulan usulan prioritas terkait kebutuhan pembangunan jalan, jembatan di lingkungan, jalan gang, irigasi, saluran, penerangan, pemberdayaan ekonomi/UMKM, bedah rumah dan lainnya yang sifatnya waktu tertentu serta terjadwal.

"Maksud itu butuh kerja sama yang baik," ujarnya.

Selain itu, kemampuan melakukan kolaborasi membutuhkan skill untuk sukses kerja sehingga salah satu syarat jadi ketua RW dan RT minimal Pendidikan SMA/sederajat.

Hal itu tidak lepas dari banyaknya tugas atau pekerjaan yang perlu dikerjakan banyak orang.

"Tanpa disadari, cara berkolaborasi sering dilakukan pada kehidupan sehari-hari. Bahkan, kolaborasi atau memiliki peranan besar dalam proses mencapai tujuan," ungkapnya.

Untuk itu reward (penghargaan) kepada RW dan RT wajar dan mutlak dilakukan Pemerintah.
Sebut saja pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih dr. Christian Widodo dan Serena Francis dalam visi dan misi mereka berikhtiar menaikkan biaya operasional RT dan RW dari Rp 4.500.000 menjadi Rp 10.000.000 setiap tahun dalam APBD Kota Kupang adalah sesuatu kebijakan yang publish sebagai bentuknya reward tadi.

"Kami RT dan RW se-Kelurahan Liliba menunggu janji dan pernyataan hati Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang yang telah ditetapkan 9 Januari 2025 agar mewujudkan janji itu menjadi kenyataan melalui DPRD sebagai pemilik APBD," pungkasnya. (gat/dek)

  • Bagikan