Per Bulan, Insentif Hanya Rp 8,5 Juta

  • Bagikan
Richard Odja

DPRD Kota Janji Perjuangkan Hak Dokter Psesialis RSUD SK Lerik

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pemenuhan hak para dokter terutama dokter spesialis menjadi sangat penting dalam menunjang kinerja. Jika tidak maka akan menjadi salah satu penyebab masalah pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik Kota Kupang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Richard Odja meminta agar manajemen RSUD SK Lerik dibawa kendali drg. Dian Arkiang agar memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan insentif para dokter spesialis di rumah sakit itu.

Pasalnya, kata Richard, kualitas pelayanan juga bergantung pada dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang ada di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang itu.

Richard Odja menyebutkan bahwa pada sidang pembahasan APBD murni tahun 2025 yang dilaksanakan pada November 2024 lalu, DPRD dan Pemkot Kupang menaruh perhatian serius pada RSUD SK Lerik dengan harapan agar manajemen bisa memperhatikan banyak hal terutama terkait peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD tersebut.

Menurutnya, RSUD SK Lerik sebagai badan layanan umum daerah (BLUD) harus memprioritaskan anggaran yang ada untuk membiayai semua operasional di rumah sakit tersebut. Dan, jika anggaran itu kurang, maka bisa diusulkan anggaran tambahan ke Pemkot dalam hal ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan tentunya pasti akan disetujui oleh DPRD.

Menurut Richard Odja, segala aspek dalam rumah sakit saling berkaitan satu dengan yang lainnya untuk pelayanan yang maksimal untuk masyarakat.

Untuk itu, lanjut Richard Odja, terkait insentif bagi para dokter spesialis di RSUD SK Lerik akan dievaluasi dan menjadi prioritas di pembahasan sidang DPRD Kota Kupang berikutnya.

"Ini (isentif dokter spesialis) akan menjadi prioritas di persidangan berikutnya. Jadi, anggaran di rumah sakit ini bisa ditambah terutama untuk peningkatan insentif para dokter spesialis.

"Saya sangat mendukung kalau RSUD SK Lerik bisa mengusulkan anggaran untuk peningkatan insentif dokter spesialis. Ini akan kita evaluasi bersama. Mereka harus merasa diperhatikan pemerintah dan merasa perlu bekerja keras dalam rumah sakit karena kesejahteraan diperhatikan," jelasnya.

Politikus Partai Gerindra ini juga berharap agar komunikasi antara Pemkot dan RSUD SK Lerik bisa berjalan baik agar persoalan yang ada bisa diselesaikan.

"Yang jelas bahwa output terakhirnya adalah seluruh pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Kupang bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Terpisah, salah satu dokter spesialis di RSUD SK Lerik, dr. Ronald Melviano mengatakan bahwa memang insentif dokter di RSUD SK Lerik sangat kecil dan sangat timpang jika dibandingkan dengan daerah lain dan lainnya.

Dia mengaku bahwa pada tahun 2024 lalu, insentif para dokter spesialis di RSUD SK Lerik sebesar Rp 7 juta. Dari nominal ini kemudian dinaikan pada sidang perubahan anggaran 2024 menjadi Rp 8. 500 per bulan. Namun demikian, kata dr. Ronald, angka ini pun masih sangat jauh dari standar.

dr. Ronald menjelaskan, jika dibandingkan dari daerah lain, misalnya di Kabupaten TTS, insentif dokter spesialis sebesar Rp 30 juta, Kabupaten Kupang sebesar Rp 25 juta, Kabupaten Belu sebesar Rp 40 juta, Kabupaten Ngada Rp 50 juta.

"Angka ini memang sangat timpang jika dibandingkan dengan Kota Kupang. Dari Kemenkes RI sendiri memiliki standar Rp 30 juta. Besaran insentif tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis ini sangat rendah jika dibandingkan dengan daerah lain sehingga di RSUD SK Lerik banyak dokter yang tidak mau bergabung," ungkapnya.

Dia berharap agar dengan adanya perhatian dari Pemkot dan juga DPRD Kota Kupang terkait dengan pemenuhan hak para dokter spesialis. Minimal, katanya, harus mamenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. (thi/gat/dek)

  • Bagikan