Kantongi SK Kemendagri, David Boimau Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD NTT Antarwaktu

  • Bagikan
Refafi Gah

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Kantongi Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (SK Kemendagri), David Boimau segera dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi NTT antarwaktu menggantikan Eduard Markus Lioe yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon bupati TTS.

SK Kemendari Nomor: 100.2.1.4/0467/OTDA tertanggal 14 Januari 2025, hal penyampaian keputusan Menteri Dalam Negeri, ditujukan kepada ketua DPRD Provinsi NTT.

Ketua DPD Partai Hanura Provinsi NTT, Refafi Gah ketika dihubungi Timor Express, Kamis (16/1) membenarkan adanya SK Kemendagri tersebut.

Menurut Refafi, surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sekretaris Ditjen, Suryawan Hidayat berbunyi, berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 100.2.1.4-26 tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025 tentang peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu anggota DPRD Provinsi NTT, disampaikan salinan keputusan Menteri Dalam Negeri untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dijelaskan, poin pertanya SK tersebut berbunyi, agar melaksanakan sumpah/janji terhadap Saudara David Imanuel Boimau, AMd sebagai pengganti antarwaktu anggota DPRD Provinsi NTTsisa masa jabatan tahun 2024-2029 sesuai ketentuan perundang-undangan.

Poin kedua, agar menyampaikan laporan dan berita acara mengambilan sumpah/janji kepada Mendagri Cq Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

Terpisah, Plt Sekretaris DPRD NTT, Alvonsius Watu Raka yang dikonfirmasi Timor Express, kemarin membenarkan pihaknya sudah menerima SK tersebut tapi baru berupa PDF. Fisiknya belum diterima dan akan diambil oleh penghubung.

Dalam hal ini, Wakil Ketua DPRD NTT kebetulan sementara bertugas di Jakarta, pihaknya akan komunikasi untuk pengambilan fisik SK tersebut.

“Benar, saya sudah mendapat informasi itu, tapi baru dalam bentuk PDF. Fisiknya kami akan koordinasi untuk langsung ambil di Jakarta,” jelas Alvonsius.

Soal waktu pelantikan menurut Alvonsius, setelah fisik suratnya diterima, DPRD akan mencari waktu yang tepat untuk menentukan waktu sidang paripurna.

Sementara, David Boimau yang dihubungi mengaku sudah mendapat informasi adanya SK Kemendagri dari Ketua DPD Partai Hanura NTT.

Menurut David, prinsipnya sebagai kader partai dia menyerahkan proses pelantikan kepada partai untuk mengatur kelancarannya. "Informasi sudah ada SK ini saya dapat saat Ketua DPD Partai Hanura ulang tahun sehingga saya persembahkan kepada bapak Refafi Gah sebagai orang tua dalam partai," ungkap David sambil menambahkan, dia menunggu informasi lanjut dari DPRD NTT untuk waktu pelantikan.

Sebelumya, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi membenarkan, pihaknya telah mengirim semua berkas ke Kemendagri untuk proses PAW David Boimau menggantikan Eduard Markus Lioe.

Anggota KPU NTT, Baharudin Hamzah yang dikonfirmasi, kemarin mengaku, semua berkas proses PAW David Boimau menggantikan Eduard Markus Lioe sudah dikirim ke DPRD NTT.

“KPU telah mengirim semua berkas calon anggota DPRD PAW dari tiga partai, termasuk dari Partai Hanura,” jelas Baharudin. (dek/ays)

  • Bagikan

Exit mobile version