Ngaku Petugas Dinsos, AM Tipu Warga Kolhua

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Mengaku sebagai petugas dari Dinas Sosial (Dinsos), seorang pemuda berinisial AM nekat menipu warga dengan menawarkan jasa untuk mencairkan dana bantuan Seroja. Atas perbuatannya itu maka terduga pelaku AM yang merupakan warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang langsung diamankan oleh anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua Aipda I Ketut Alus Widiantara.

Aipda I Ketut Alus Widiantara mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dari Ketua RT 25 bahwa ada seorang yang mengaku sebagai petugas dari Dinas Sosial namun tidak menunjukkan identitas resmi.

"Jadi, AM menawarkan jasa kepada warga untuk mendapatkan bantuan Seroja, dengan memberikan berkas dan biaya materai sebesar Rp 100.000," kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Kamis (16/1).

Tindakan Bhabinkamtibmas Kolhua, kata Kombes Pol. Aldinan, sangat penting dalam menjaga keamanan dan perdamaian di tengah masyarakat terutama di wilayah pelayannya.

“Kami mengapresiasi kerja sama antara Bhabinkamtibmas Kolhua dan masyarakat dalam mengungkap kasus penipuan ini," ungkapnya.

Pihaknya juga akan terus berupaya memberikan perlindungan dan edukasi kepada warga agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang marak terjadi.
Kombes Pol. Aldinan menjelaskan bahwa pelaku dalam melancarkan aksinya mendatangi rumah-rumah warga dan menawarkan jasa untuk mencairkan dana bantuan seroja dari pemerintah.

Awalnya, korban tidak curiga. Namun, ketika dimintai uang Rp100.000 untuk biaya meterai maka korban mulai curiga dan melaporkan hak itu ke Ketua RT. Setelah didatangi oleh Ketua RT dan dimintai tanda pengenal, pelaku AM berkelit dan tidak mampu menunjukan identitas resminya.

Karena itu, Ketua RT kemudian melaporkan kejadian ini ke Bhabinkamtibnas Kolhua yang saat itu sedang melaksanakan patroli dan berada tidak jauh dari lokasi.

"Saat ini, pelaku AM telah diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kolhua di Polsek Maulafa untuk proses interogasi dan pembinaan lebih lanjut. Sementara korban juga telah menerima kembali uang dan berkasnya serta tidak mempermasalahkan kejadian tersebut," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version