Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang 5 Hari

  • Bagikan
Yosef Rasi

Pegawai Non-ASN Dinas P dan K NTT Terbanyak Belum Ikut Seleksi

KUPANG, TIMEXKUPANG,FAJAR.CO.ID - Kebijakan pemerintah memberikan kesempatan lebih luas kepada pegawai non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi pengadaan PPPK tahap II selama lima hari dimulai, 16 Januari-20 Januari 2025.

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi kepada Timor Express, Kamis (16/1) menjelaskan, pegawai non-ASN paling banyak di NTT yang belum mengikuti seleksi PPPK berada di Dinas P dan K Provinsi NTT.

“Itu semua tersebar di SMA, SMK dan SLB. Sehingga diharapkan mereka dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mengikuti seleksi tahap ini,” harap Yosef.

Diakui, pihaknya terus berkoordinasi karena masih menyisakan 1.800 pegawai non–ASN yang terdiri dari pegawai non-ASN eks THK II, pegawai non-ASN yang tidak lulus seleksi CPNS sebanyak 134 orang serta pegawai non-ASN yang masa kerja kurang dari dua tahun sebanyak 1.044 orang. Selain itu, pegawai non-ASN yang diberdayakan sebagai pengawas imigrasi sebanyak 700-an orang.

“Ini semua belum terdata di database. Hasil rapat ditegaskan untuk menyelesaikan pegawai non-ASN yang sudah terdata di database,” ungkap Yosep. (dek)

  • Bagikan