TPG 2023 Belum Dibayar

  • Bagikan
Septenius Bule Logo

MENIA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Tunjangan profesi guru (TPG) ratusan guru SD dan SMP di Kabupaten Sabu Raijua untuk tahun 2023 belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M Bule Logo yang dikonfirmasi Timor Express di ruang kerja, Jumat (12/1) lalu mengatakan, uang TPG atau sertifikasi guru di Sabu Raijua yang tertunda bayarannya waktu lalu, saat ini belum bisa dibayar.

Uang sertifikasi guru tahap empat untuk tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember 2023.

Dikatakan, uang sertifikasi guru telah menjadi masalah hukum dan kasus tersebut bergulir sampai di Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.

"Uang TPG Sabu Raijua sudah ada di rekening kas daerah Sabu Raijua, tetapi kami tidak berani mencairkan, karena masih dalam proses hukum di Kejaksaan Negeri Sabu Raijua," sebutnya.

Menurutnya, uang tersebut hanya bisa dicairkan apabila proses hukumnya di pengadilan sudah selesai. "Terus terang adik wartawan, kami tidak mau mendahului pencairan uang untuk bayar TPG yang tertunda sebelum ada keputusan hukum. Kami mengimbau kepada guru-guru di Sabu Raijua untuk bersabar. Uang TPG tidak hilang dan pemerintah akan bayar sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Terpisah, salah satu seorang guru SD yang  tidak mau namanya koran menyebutkan, uang sertifikasi itu hak para guru yang harus dibayar pemerintah dan tidak boleh dihilangkan. Uang TPG tahun 2021, 2022 dan 2024 sudah dibayarkan, tetapi untuk triwulan keempat tahun 2023 Dinas PKPO Sabu Raijua belum bayar. (kr8/ays/dek)

  • Bagikan