Cari Jamur, Warga Temukan Jasad Bayi

  • Bagikan
IST JASAD BAYI. Personel Polsek Alak mengevakuasi jasad bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di sebidang lahan kosong di wilayah Kelurahan Penkase/Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Jumat (17/1).

Polsek Alak Lidik Pemilik dan Pembuang Bayi

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Personel Polsek Alak Polresta Kupang Kota kini terus melakukan penyelidikan atas kasus temuan jasad bayi di wilayah Kelurahan Penkase/Oeleta. Pemilik bayi diduga nekat membuang jasad bayi miliknya itu di lahan kosong di wilayah RT 01/RW 01, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang hingga akhirnya ditemukan pada Jumat (17/1).

Jasad bayi yang ditemukan itu berjenis kelamin laki-laki. Saat ditemukan, jasad bayi itu masih lengkap dan masih terdapat plasenta.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung menjelaskan bahwa pada pukul 18.30 Wita, personel piket Polsek Alak mendapat pengaduan dari seorang warga bahwa telah ditemukan jasad bayi. Atas aduan itu maka anggota piket lalu mendatangi lokasu temuan di Jalan Baru Penkase Alak dan mengamankan serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama anggota piket dari Unit Identifikasi atau Inafis Satreskrim Polresta Kupang Kota.

Berdasarkan keterangan saksi berinisial VMAN, 42, bahwa awalnya ia sedamg mencari jamur. Namun, saat itu saksi melihat di celah-celah ranting pohon yang patah dan terjatuh di tanah karena terlihat seperti hewan berwarna putih.

"Jadi, saksi melihat seperti seekor hewan berwarna putih. Lalu saksi mendekat dan ternyata itu adalah jasad bayi yang tergeletak di tanah, tidak menggunakan pakaian dan masih terdapat tali pusar (plasenta). Saksi lalu ke Polsek Alak dan melaporkan temuan tersebut," jelas Kombes Pol. Aldinan.

Setelah dilakukan olah TKP, jasad bayi malang itu lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Ully Kupang oleh anggota Polsek Alak.

"Penyidik Polsek Alak telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor yang menemukan pertama jasad bayi itu di TKP, dan hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan untuk mencari orang tua dari bayi tersebut," ungkapnya.

Kombes Pol. Aldinan juga mengimbau masyarakat Kota Kupang untuk memberikan informasi terkait peristiwa tersebut, sehingga kepolisian bisa segera menemukan pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

"Saya telah memerintahkan 51 anggota Bhabinkamtibmas dan seluruh personel Polresta Kupang Kota untuk melakukan pendataan terhadap warga yang sebelum kejadian dalam kondisi hamil tua atau menjelang melahirkan. Kami akan secara maksimal melakukan penyelidikan, agar kasus ini bisa cepat terungkap," tandasnya.

Sementara Lurah Penkase/Oeleta, Peter Nenohaifeto mengaku bahwa dirinya telah menyampaikan kepada para Ketua RT dan RW untuk diteruskan kepada warga jika mengetahui kelurga atau kenalan yang hamil besar atau melahirkan dan bayinya tidak ada bersama orangtuanya atau ibunya agar segera dilaporkan ke Polsek Alak. (r1/gat/dek)

  • Bagikan