Dokter Hewan Selalu Pastikan Kesehatan Hewan Sebelum Disembelih
Temuan Komisi II DPRD Kota Kupang, Kekeliruan Informasi
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) bersama anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Ketua MUI Kota Kupang akhirnya mengunjungi rumah potong hewan (RPH) Beumopu pada Minggu (19/1) sekira pukul 00.40 Wita. Kunjungan ini untuk melihat secara langsung proses penyembelihan hewan di RPH Beumopu karena diduga ada penyembelihan sapi yang tidak layak untum dikonsumsi.
Kunjungan ini juga sekaligus untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa proses penyembelihan hewan di RPH ini sudah sesuai dengan standar yang ada, serta terjamin kehalalannya. Usai kunjungan ini maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang mengimbau umat Islam agar kembali membeli daging di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Beumopu.
Untuk diketahui, sebelumnya MUI Kota Kupang telah mengeluarkan imbauan menyusul keraguan tentang kehalalan daging di RPH milik Pemkot Kupang ini. Surat itu dikeluarkan, dampak dari temuan Komisi II DPRD Kota Kupang saat sidak beberapa waktu lalu.
Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhamad MS mengatakan bahwa berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Minggu dini hari kemarin itu, maka surat edaran terkait larangan bagi umat muslim untuk tidak membeli daging dari RPH Beumopu itu resmi dicabut. Setelah MUI mencabut surat itu, MUI juga mengimbau seluruh masyarakat konsumen, khususnya, umat muslim untuk kembali membeli daging yang merupakan produk dari RPH Beumopu.
Ketua MUI Kota Kupang yang turut hadir di RPH Beumopu bersama Penjabat (Pj) Wali Kota, Kupang Linus Lusi dan Komisi II DPRD serta Plt. Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang, Rita Lay datang ke RPH Beumopu untuk mengecek langsung proses penyembelihan hewan di RPH tersebut.
H. Muhamad MS juga menyempatkan diri menyembelih seekor sapi sebagai simbol keraguan sebelumnya seperti yang tertuang dalam surat edaran itu tidak berlaku lagi.
Dia menjelaskan, surat edaran itu dikeluarkan karena ada temuan dari Komisi II DPRD Kota Kupang. Saat itu, berdasarkan laporan, ada hewan mati yang ikut disembelih dan bahkan dijual di RPH tersebut. Padahal, kejadian itu tidak demikian adanya.
"Surat edaran itu sifatnya sementara. Karena ada keraguan kehalalan terkait dengan produk daging terkait dengan kunjungan kerja Komisi II," kata dia.
Setelah menerbitkan surat edaran itu, MUI Kota Kupang kemudian bertemu dengan Wali Kota terpilih dan Pj Wali Kota Kupang. Mereka bersepakat untuk langsung mengecek ke lapangan untuk melakukan verifikasi secara detail.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi berterima kasih kepada juru sembelih halal atau Juleha, yang bekerja sejak pukul 00.00 Wita hingga pagi hari. Di mana dalam semalam, juleha tersebut bisa menyembelih 35 ekor sapi.
"Pemkot Kupang dan Ketua MUI Kota Kupang telah bersepakat untuk menambah dua tenaga Juleha, sehingga saat ini totalnya ada empat Juleha yang akan membantu proses penyembelihan sapi. Dengan ditambahnya tenaga ini, maka diharapkan dapat mempercepat proses pejagalan sehingga distribusi daging pun lebih cepat sampai di pasar-pasar," ungkap Linus Lusi.
Linus Lusi yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Penjabat Wali Kota Kupang mengatakan, bawa dengan hadirnya mereka pada minggu dini hari kemarin bersama MUI Kota Kupang, maka secara resmi MUI Kota Kupang, mencabut larangan untuk membeli daging dari RPH dan mengimbau kembali masyarakat Kota Kupang khususnya umat muslim untuk membeli daging dari RPH.
Menurutnya, dalam sehari, RPH ini bisa menyembelih 35 ekor sapi. Sehingga, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan daging masyarakat dan tidak merugikan para pedagang. Di RPH ini juga ada dokter hewan yang memastikan kesehatan hewan sebelum disembelih.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang Roby Khan juga meminta agar adanya perbaikan di RPH Beumopu, tentunya dibantu dengan usulan anggaran, sehingga bisa disetujui oleh DPRD.
"Ini jadi perhatian khusus agar ke depan sehingga tempat ini lebih baik lagi, tentunya anggaran harus diusulkan agar bisa disetujui. Tujuannya agar fasilitas di RPH ini bisa lebih baik termasuk untuk menunjang kerja para juleha," kata politikus PAN itu.
Roby menjelaskan, kunjungan kali ini untuk menindaklanjuti adanya kekeliruan informasi pada pemotongan hewan di RPH Bemoku saat sidak beberapa waktu lalu. Dia memastikan, informasi yang diperoleh itu sudah diluruskan.
Menurutnya, hewan yang mati di tempat itu tidak dipotong oleh petugas. Sebab prosedur penyembelihan melarang itu. Disamping menjaga tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan kemudian hari.
Adanya temuan saat kunjungan sebelumnya itu, dilanjutkan dengan peninjauan lanjutan Sabtu malam. Ia melihat kunjungan itu sekaligus agar semua pihak bisa melihat langsung kondisi RPH Beumoou, terutama memberikan perhatian ke tempat itu.
"Pemerintah juga datang dan melihat, sehingga kalau ada permintaan tambahan anggaran, harus dibantu," kata dia.
Roby kembali mengingatkan petugas di RPH Beumopu agar teliti dalam mengecek hewan-hewan yang masuk ke RPH. Jika tidak layak, sebaiknya tidak diizinkan masuk ke RPH. Begitu juga dengan penerapan standar yang ketat dan harus sesuai aturan yang berlaku di RPH. (thi/gat/dek)