Karyawan Minimarket Akhiri Hidup di Tempat Kerja

  • Bagikan
IST EVAKUASI. Personel Polresta Kupang Kota dan Polsek Alak mengevakuasi jasad karyawan minimarket ternama berinisial IK yang diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di tempat kerjanya di Kelurahan Penkase/Oeleta, Senin (20/1).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Seorang oknum karyawan salah satu minimarket ternama di Indonesia yang sudah buka di Kota Kupang berinisial IK, 20, nekat mengakhiri hidup di dalam tempat kerjanya, Senin (29/1). IK diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di wilayah Kelurahan Penkase/Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kejadian ini sontak menghebohkab para karyawan di minimarket tersebut termasuk warga sekitar. Terbukti, tidak sedikit warga yang datang ke minimarket tersebut untuk menyaksikan secara langsung kejadian tragis itu.

Proses evakuasi jasad IK kemudian dilakukan oleh aparat Polsek Alak dan Polresta Kupang Kota, sekira pukul 07.30 Wita. Pasalnya, kejadian tragis itu terjadi di dalam minimarket ternama di Indonesia yang beralamat di Penkase/Oeleta itu.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung mengatakan bahwa jasad korban IK pertama kali ditemukan oleh saksi berinisi IVAM, 21, yang merupakan rekan kerja korban.

Saksi IVAM yang juga warga Desa Bolok itu diketahui tiba di tempat kerjanya sekira pukul 06.50 Wita. Saat tiba, saksi IVAM melihat sepeda motor korban sudah terparkir di depan minimarket dan kunci gembok minimarket telah terbuka.

Karena pintu tempat kerja telah dibuma maka saksi IVAM lalu masuk dan melihat keadaan di dalam tempat kerjanya itu yang ternyata masih gelap (lampu padam, Red). Tidak lupa, saksi IVAM menyalakan lampu dan komputer.

"Jadi, saksi sempat menelpon korban melalui sambungan WhatsApp namun WhatasApp korban tidak aktif," jelas Kombes Pol. Aldinan.

Setelah itu, saksi IVAM lalu menuju ke gudang penyimpanan barang (di bagian belakang minimarket) untuk menyalakan lampu. Saat itulah, saksi IVAM melihat korban sementara tidur terlentang dengan kondisi wajah kehitaman.

Melihat hal itu, saksi IVAM lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada Supervisor dan selanjutnya atas instruksi dari Supervisor, saksi menuju ke rumah korban dan menginformasikan kejadian tersebut kepada kakak kandung korban.

Piket Polsek Alak dan Unit Identifikasi atau Inafis Satreskrim Polresta Kupang Kota setelah menerima laporan, langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan lokasi tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk mencari saksi-saksi dan mengamankan barang bukti. Setelan itu, jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

"Untuk motif bunuh diri sementara masih belum diketahui kareba masih akan kami ungkap secepatnya dengan melakukan penyelidikan yang mendalam. Kami mohon dukungan dari keluarga dan masyarakat untuk memberikan informasi terkait dengan korban sebelum melakukan gantung diri," ungkapnya.

Terkait kejadian tersebut, Kapolresta Kupang Kota berpesan kepada warga yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih bagi yang pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri agar bisa memanfaatkan layanan psikiater.

"Jangan ragu untuk bercerita dengan keluarga terdekat atau melakukan konsultasi dengan memeriksakan diri ke dokter di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa," pesan Kombes Pol. Aldinan.

Sementara Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel mengatakan bahwa pada leher korban masih terdapat tali rafia yang telah putus, yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya.

"Saat dilakukan olah TKP, ditemukan masih adanya tali rafia yang terikat di leher korban, yang putus dari besi pagar pengaman di lantai 2, saat korban gantung diri. Jenasah sudah dibawa ke ruang pemulasaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis RSB Bhayangkara Titus Uly Kupang," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version