Waspadai Curah Hujan dengan Itensitas Lebat
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Akibat curah hujan dengan intensitas lebat yang terjadi beberapa hari belakangan ini maka berdampak pada bencana alam tanah longsor. Di wilayah Kota Kupang tepatnya di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, satu orang warga warga meninggal dunia akibat musibah tanah longsor.
Korban musibah tanah longsor bernama Yane Serlince Elik, 58, warga RT 07/RW 02, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Yane Serlince Elik tewas tertumbun tembok penahan milik tetangganya pada Senin (20/1) sekira pukul 07.02 Wita.
Lurah Oebufu, Zet Batmalo menjelaskan bahwa musibah tanah longsor itu terjadi sekira pukul 07.02 Wita pada Senin (20/1). Selain mengakibatkan Yane Serlince Elik kehilangan nyawa, rumah rumah semi permanen milik korban berukuran 6 x 7 meter persegi juga rusak parah.
"Jadi, saat kejadian, korban sementara masak di dapur sekira pukul 07.00 Wita. Saat sedang masak, tiba-tiba tembok penahan milik tetangganya ambruk dan menimpa korban," kata Lurah Oebufu.
Musibah tanah longsor ini juga telah dilaporkan Pemerintah Kelurahan (Pemlur) Oebufu ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang untuk penanganan lebih lanjut.
Lurah Oebufu juga mengimbau masyarakat melalui para Ketua RT dan RW agar selalu waspada dan berhati-hati ketika turun hujan dengan itensitas lebat.
"Lakukan langkah antisipasi dini agar terhindar dari bencana alam," pesannya.
Jika terjadi indikasi atau kejadian bencana agar segera melaporkan dan mengevakuasi diri dan keluarga ke tempat yang lebih aman serta lakukan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.
Peristiwa tanah longsor juga disampaikan Kapolsek Kota Raja, AKP Ricky Dally. Pihaknya juga langsung mendatangi lokasi tanah longsor yang menimbulkan korban jiwa itu.
Setelah memperoleh informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu, Aipda Nusrianto Klakik bahwa telah terjadi bencana tanah longsor yang mengakibatkan satu unit rumah bebak atau semi permanen pada bagian dapur mengalami rusak berat dan terdapat satu orang meninggal dunia maka Kapolsek Kota Raja bersama Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Samapta Polresta Kupang Kota Iptu S.T. Sangaria langsung mendatangi lokasi yang terletak di Kampung Amanuban, Kelurahan Oebufu.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Ricky Dally menjelaskan bahwa awalnya sekira pukul 07.00 Wita, setelah korban selesai memandikan cucunya, selanjutnya korban kembali ke dapur untuk memasak. Namun, tiba-tiba bangunan dapur ambruk.
Setelah selesai memandikan cucunya, korban ke dapur di bagian belakang rumah, dan saksi inisial DBE yang juga anak kandung korban mendengar bunyi gemuruh, lalu kemudian diikuti dengan suara teriakan dari korban.
"Saksi DBE datang dan melihat fondasi atau tembok penahan pada bagian atas dapur sudah roboh dan menimpa tubuh korban," jelas Kapolsek Kota Raja.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung berteriak meminta tolong kepada keluarga, tetangga dan warga sekitar sehingga lokasi bencana langsung dipenuhi warga. Warga langsung bersama-sama berusaha mengevakuasi tubuh korban dengan cara membongkar dan mengangkat reruntuhan tembok penahan yang menimpa tubuh korban.
Setelah korban berhasil dievakuasi, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Leona Kupang dan sempat mendapat pertolongan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia, dengan kondisi mengalami patah tulang belakang dan juga tulang leher.
"Kami sampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan sekaligus mengimbau keluarga korban serta warga sekitar untuk selalu waspada karena intensitas hujan di Kota Kupang yang masih tinggi," ungkapnya.
Bencana tanah longsor yang terjadi akibat curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir sehingga menyebabkan tekstur tanah menjadi lembab. Diketahui, lokasi rumah korban termasuk beberapa rumah lainnya berada pada ketinggian serta kemiringan dan rata-rata bangunan rumah pada lokasi tersebut dibangun secara pararel ke bawah.
Karena itu, kepada warga RT 07/ RW 02, agar selalu waspada pada saat hujan, sehingga bisa diantisipasi dan diminimalisir kejadian serupa terulang kembali yang bisa berdampak pada kehilangan nyawa dan kerugian materiil. (r1/gat/dek)