Jasad Bayi X Dimakamkan

  • Bagikan
IST PEMAKAMAN. Penyidik Unit Reskrim Polsek Alak bersama staf Dinas Sosial mendampingi tim medis RSB Titus Ully Kupang memakamkan jasad bayi X di TPU Fatukoa, Rabu (22/1).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas yang ditemukan di lahan kosong wilayah Kelurahan Penkase/Oeleta pada Jumat (17/1) telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Fatukoa, Rabu (22/1). Jasad bayi ini ditemukan oleh seorang warga saat mencaru jamur.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Alak bersama staf dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kupang mendampingi tim medis Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Ully Kupang telah memakamkan jasad bayi X tersebut.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung mengatakan, jasad bayi tanpa identitas (X) itu telah di autopsi dan telah dimakamkan. Pemakaman dilakukan dengan pantas dan layak serta didoakan.

Terkait proses penyelidikan dan penyidikan, kata Kombes Pol. Aldinan, akan terus dilakukan guna mengungkap siapa pelaku atau orang tua dari jasad bayi tersebut.

“Saya mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," ungkapnya.

Kepada masyarakat, apabila mempunyai informasi terkait pelaku buang bayi X tersebut di Penkase/Oeleta agar segera disampaikan kepada pihak kepolisian.

Untuk diketahui, jasad bayi jenis kelamin laki-laki itu ditemukan dengan kondisi organ tubuh lengkap dan masih terdapat plasenta atau ari-ari. VMAN, 42, selaku saksi yang pertama kali menemukan jasad bayi X tersebut mengaku, saat itu dirinya datang ke lokasi temuan jasad bayi X untuk mencari jamur. Namun, saat itu VMAN melihat di celah-celah ranting pohon yang patah dan terjatuh di tanah, terdapat seperti hewan berwarna putih.

Karena merasa penasaran karena jasad bayi X itu terlihat seperti seekor hewan berwarna putih, lalu saksi mendekat dan ternyata adalah jasad bayi yang tergeletak di tanah, dengan kondisi tidak menggunakan pakaian serta masih terdapat tali pusar. Atas temuan itu maka saksi lalu bergegas ke Polsek Alak untuk melaporkan temuan tersebut.

Anggota piket dari Polsek Alak dan Unit Identifikasi atau Inafis Satreskrim Polresta Kupang Kota segera mendatangi, mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi temuan.

Selanjutnya, jasad bayi malang itu kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Ully Kupang oleh anggota polsek Alak untuk keperluan Visum et Repertum. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version