Meresahkan, Polisi Telusuri Akun Medsos yang Sebarkan Tutorial Gantung Diri

  • Bagikan
IMRAN LIARIAN/TIMEX PENJELASAN. Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung memberikan penjelasan saat konferensi pers di Mapolresta Kupang Kota , Rabu (22/1).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pihak kepolisian kini sementara menelusuri akun media sosial (Medsos) yang menyebarluaskan atau memviralkan tutorial kejadian bunuh diri dengan cara gantung diri. Ini karena akun medsos tersebut sudah meresahkan banyak masyarakat Kota Kupang.

Pihak Polresta Kupang Kota menegaskan akan menindak tegas pelaku yang menyebarkan informasi meresahkan itu.

"Akan kami telusuri akun-akun medsos yang menyebarkan tutorial gantung diri, dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung di sela konferensi pers di Mapolresta Kupang Kota, Rabu (22/1).

Kombes Pol Aldinan mengaku telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak cepat dalam mengambil tindakan yang dilarang oleh seluruh agama.

"Kerja sama sudah dilakukan dengan dinas terkait, agar masyarakat tidak melakukan aksi bunuh diri, dan mau terbuka tentang permasalahan yang dialaminya," ungkapnya.

Dengan berbicara kepada keluarga terdekat, maupun tokoh agama sehingga bisa mendapat jalan keluar dari permasalahan yang dihadapinya. Sangat disayangkan dan disesalkan, karena bunuh diri juga tidak dibenarkan oleh semua ajaran agama.

Karena itu, bila ada warga yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan melakukan bunuh diri, segera berbicara dengan orang terdekat.

"Diharapkan untuk berkonsultasi ke psikolog, psikiater atau layanan kesehatan kejiwaan yang ada," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version