Seluruh Pekerja Proyek IKN Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Berobat di RS Hermina dan Mayapada

  • Bagikan
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono (kanan) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo memperlihatkan dokumen Nota Kesepahaman mengenai Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di IKN usai penandatanganan, Kamis (23/1/2025). (FOTO: Dok. BPJamsostek)

NUSANTARA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Seluruh pekerja proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan itu diperoleh setelah Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di IKN.

Penandatanganan ini dilakukan setelah agenda jalan sehat bersama BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Plaza Seremoni, IKN Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di IKN.

Program ini menjadi langkah penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja di wilayah IKN, baik yang berasal dari dalam maupun luar daerah, seiring dengan terus berkembangnya proyek pembangunan ibu kota baru.

Anggoro Eko Cahyo, mengatakan ada sebanyak 143 ribu pekerja di IKN yang dicover BPJS Ketenagakerjaan. Jumlahnya akan terus meningkat, sesuai dengan pekerja yang terus berdatangan untuk menyelesaikan pembangunan ibu kota baru.

"Pak Basuki juga menyampaikan bahwa jumlah pekerja ini akan terus meningkat. Penandatanganan ini menguatkan komitmen kita untuk melindungi seluruh pekerja, sehingga mereka tidak perlu khawatir karena negara hadir memberikan perlindungan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa bentuk dukungan perlindungan tenaga kerja di IKN sudah dapat dilihat dengan berdirinya rumah sakit besar, seperti Hermina dan Mayapada, yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang kerja sama dengan rumah sakit lain untuk mendukung pelayanan program kecelakaan kerja," ujarnya.

Selain itu, dua kantor layanan BPJS Ketenagakerjaan di IKN dan Penajam telah dilakukan ground breaking, dan segera siap beroperasi.

Sementara itu, Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa hal ini merupakan langkah yang tepat, dan sesuai dengan upaya percepatan pembangunan ibu kota baru. "Dengan adanya perlindungan yang baik, pekerja bisa bekerja dengan lebih baik, aman, dan nyaman,” terangnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT Christian Natanael Sianturi turut mengomentari kegiatan tersebut, dengan dibukanya Rumah Sakit Besar Hermina dan Mayapada turut membantu penanganan kasus JKK di area tersebut.

”Dengan adanya Rumah Sakit Hermina dan Rumah Sakit Mayapada di IKN, turut mempercepat proses penanganan peserta yang mendapati kecelakaan kerja, peserta tidak perlu dilarikan ke rumah sakit di wilayah lain jika di wilayah IKN sudah tersedia fasilitas yang memadai. Ini senada dengan visi dan misi BPJS Ketenagakerjaan yaitu untuk Melindungi, Melayani & Menyejahterakan Pekerja dan Keluarga, Memberikan rasa Aman, Mudah & Nyaman untuk Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Peserta,” tutup Christian. (*/aln)

  • Bagikan

Exit mobile version