Rumah Dibobol OTD, Perhiasan Raib

  • Bagikan
Aldinan R. J. H. Manurung

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Rumah milik salah satu warga Kelurahan Penkase/Oeleta tepatnya di wilayah RT 11/RW 08 disatroni orang tidak dikenal (OTD). Akibatnya, sejumlah barang raib termasuk perhiasan emas.

Warga tersebut diketahui bernama Natalino Delvin A. P. Manek, 32. Dirinya memperkirakan kalau rumahnya dibobol OTD pada Minggu subuh (26/1) saat dirinya sedang tidak berada di rumah. Korban yang juga karyawan BUMN dan tinggal di RT 04/RW 02, Kelurahan Nunbaun Delha (NBD), Kecamatan Alak, Kota Kupang ini baru mengetahui peristiwa ini pada Minggu pagi (26/1) saat dirinya kembali ke rumahnya.

Diketahui bahwa pada Minggu (26/1) sekira pukul 03.00 Wita, korban datang ke rumahnya di wilayah RT 11/RW 08, Kelurahan Penkase/Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Ketika hendak menyalakan lampu kamar, dirinya mendapati lampu beserta kabel sudah tidak ada.

Selain itu, korban juga melihat gagang pintu kamar sudah rusak dan terlepas. Lalu, ia melihat tripleks yang digunakan untuk menutup pintu kamar mandi namun sudah terbuka.

Korban kemudian mengecek barang-barang yang ada di dalam lemari. Ternyata barang- barang berupa perhiasan emas juga sudah raib. Ia mengaku kehilangan satu buah gelang emas orang dewasa, dua buah gelang emas anak-anak, empat buah cincin emas, dua pasang anting-anting emas.

Semua barang berharga ini disimpan di laci lemari. Korban juga kehilangan satu buah sarung adat dan satu buah laptop yang disimpan dalam lemari. Korban mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah dari peristiwa kehilangan ini.

Korban pun ke Polsek Alak melaporkan kasus pencurian ini. Laporan korban tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/10/I/2025/Polsek Alak, tanggal 27 Januari 2025.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel yang dikonfirmasi pada Senin (27/1) membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar ada laporan itu. Namun terlapor masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek Alak.

Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik Reskrim Polsek Alak juga sudab meminta keterangan dari pelapor dan saksi.

Pelaku diperkirakan masuk dan keluar dari ventilasi kamar mandi karena di belakang kamar mandi terdapat kayu yang tersandar di tembok dan di dalam kamar mandi terdapat batako yang tersusun kemungkinan disusun oleh pelaku. (gat/dek)

  • Bagikan