KUPANG, TIMEXKUANG.FAJAR.CO.ID-Diduga ditinggal pergi istrinya berinisial I, maka seorang suami di wilayah Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang berinisial F, tetpaksa melaporkan istrinya ke Polsek Alak. F dalam keterangannya mengaku bahwa istrinya I telah meninggalkan rumah selama empat tahun belakangan ini. I memilih tinggal di kos.
Karena sikap dan perbuatan istrinya itu maka F nekat melapor ke Polsek Alak. I juga menuduh istrinya tersebut berselingkuh serta hidup bersama pria idaman lain (PIL).
F mencurigai istrinya I telah memiliki pria idaman lain (PIL) sehingga kabur dari rumah tanpa peduli dengan F selaku suami sahnya. Atas laporan F itulah maka Bhabinkamtibmas kemudian melakukan problem solving yang dihadiri oleh ketua RT dan RW serta pemilik kos tempat istrinya tinggal.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa keputusan I meninggalkan rumah bukan karena adanya perselingkuhan, melainkan karena tidak mendapat nafkah yang cukup dan merasa terkekang oleh sikap suami yang terlalu posesif. Saat mediasi berlangsung, Bhabinkamtibmas Batuplat memberikan nasihat agar keduanya saling intropeksi diri dan membangun kembali kepercayaan dalam rumah tangga.
F selaku suami I akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada istrinya I. I selaku istri juga bersedia menerima permintaan maaf suaminya tersebut. Namun, I memilih untuk tidak langsung kembali ke rumah agar keduanya bisa lebih dulu memperbaiki komunikasi.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung mengapresiasi tindakan yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat.
"Polisi tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tapi juga sebagai konsultan termasuk persoalan rumah tangga. Kami berharap pasangan ini dapat menyelesaikan masalah dengan lebih dewasa, dan membangun kembali keharmonisan rumah tangga mereka," ujar Kapolresta, Selasa (4/2).
Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel menegaskan pentingnya respons cepat dalam menyelesaikan konflik masyarakat.
"Saya sudah sampaikan kepada rekan-rekan Bhabinkamtibmas, agar secepat mungkin menangani setiap keluhan masyarakat, turun langsung ke masyarakat, dengar keluhannya, dan beri solusi serta monitoring perkembangannya agar tidak meluas," ujar Kapolsek Alak, Selasa (4/2).
Dengan pendekatan humanis dan Problem Solving seperti ini, kepolisian terus berperan aktif dalam menciptakan ketertiban dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat. (r1/gat/dek)