Anggaran Kementerian PU Turun dari Rp 110 T Jadi Rp 29 T,DPR Minta Dana Perawatan Jalan Tidak Dipangkas

  • Bagikan
Dody Hanggodo

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dinilai bakal berdampak pada infrastruktur. Sebab, pemotongan itu juga menyasar pemeliharaan jalan yang bisa berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

Seperti diketahui, anggaran Kemen PU 2025 dipangkas menjadi hanya Rp 29,57 triliun. Padahal, sebelumnya alokasi pagu anggaran sebesar Rp 110.95 triliun. Salah satu sektor yang dipangkas adalah perawatan jalan dan jembatan. Pemangkasan anggaran itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan APBD tahun 2025.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, anggaran pemeliharaan jalan harus diadakan lagi. Jangan sampai dengan dalih penghematan, keselamatan pengguna jalan dikorbankan. ’’Pemeliharaan jalan perlu dilakukan secara rutin,’’ ujarnya, Minggu (9/2).

Djoko menjelaskan, setelah musim hujan, kerusakan jalan biasanya cukup tinggi. Di sisi lain, Indonesia tengah mendekati musim mudik Lebaran. Jalan yang rusak bisa membahayakan, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua.

Berdasar data Korlantas Polri pada 2024, penyebab kecelakaan tertinggi adalah sepeda motor, yakni 77 persen. Sisanya, truk 10 persen, kendaraan umum 8 persen, mobil pribadi 3 persen dan lain-lain 2 persen. Kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab tertinggi ketiga kematian di Indonesia. ’’Beberapa kecelakaan di jalan terjadi akibat pengendara menghindari lubang atau bahkan terperosok ke dalam lubang itu,’’ imbuhnya.

Djoko mengingatkan, sesuai Pasal 24 ayat (1) Undang-undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah wajib memperbaiki jalan yang rusak.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB Irmawan juga menyoroti pemangkasan anggaran Kemen PU hingga 80 persen. Keterbatasan anggaran tersebut bisa mengurangi dana untuk perawatan rutin jalan dan jembatan.

’’Jika pemangkasan benar terjadi, jalan dan jembatan rawan rusak sehingga berdampak pada keselamatan pengguna jalan,’’ ujarnya.

Karena itu, dia mendesak Kementerian PU memastikan pemotongan anggaran tidak mengurangi alokasi biaya perbaikan atau preservasi jalan dan jembatan.

Secara prinsip, Irmawan mendukung program efisiensi yang diinstruksikan pemerintah. Tapi, dia berharap pemerintah tidak mengorbankan masyarakat dalam memperoleh hak dasar seperti infrastruktur.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menegaskan bahwa tingginya anggaran bukan tujuan utama kementeriannya. Bagi Kementerian PU, ada dua target utama yang selalu menjadi pedoman. Yakni, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjalankan tugas sesuai arahan presiden, berapa pun anggaran yang dialokasikan. ’’Saya menekankan bahwa bagi PU, APBN itu adalah tugas. Bagi kami, mengerjakan sesuatu perlu dengan amanah dan profesional,’’ ujarnya.

Menurut dia, alokasi anggaran adalah instrumen untuk menjalankan tugas negara, bukan angka yang harus dikejar demi kepentingan tertentu. Dalam beberapa bulan terakhir, efisiensi anggaran menjadi perhatian utama pemerintah, termasuk dalam berbagai proyek infrastruktur yang dikerjakan Kementerian PU.

’’Kami selalu siap menjalankan tugas dengan anggaran yang tersedia, tanpa mengurangi kualitas dan manfaat bagi masyarakat. Dikasih berapa pun anggarannya, PU siap kerja dan melaksanakan tugasnya, yang penting bermanfaat untuk masyarakat,’’ tegasnya.

Seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran, Dody menegaskan bahwa setiap proyek yang dijalankan akan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. ’’Kita harus memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya. (far/idr/c7/oni/jpg/ays/dek)

  • Bagikan