ART Tusuk Leher Pakai Pisau,Kondisi Krstis, Terpaksa Dirujuk ke RS Leona

  • Bagikan
IST DIRAWAT. Korban HL yang merupakan ART asal Kolbano, Kabupaten TTS saat menjalani perawatan itensif di ICU RS Leona karena menikam lehernya sendiri pakai pisau di rumah majikannya pada Kamis (6/2).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Kolbano, Kabupaten TTS yang selama ini tinggal di rumah majikannya di Jalan H. R. Koroh tepatnya di wilayah RT 06/RW 03, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang nekat menusuk lehernya sendiri pakai sebilah pisau pada Kamis pagi lalu (6/2). ART tersebut diketahui berinisial HL, 20.

Beruntung, perbuatan nekat ART tersebut diketahui majikannya, JSN, 47. Saat ditemukan JSN, korban HL dalam keadaan pingsan dengan kondisi bersimbah darah di kamar yang ditempati korban HL.

Peristiwa dugaan percobaan bunuh diri di kamar tidur ini juga sudah dilaporkan ke Polsek Maulafa dengan laporan polisi nomor LP/B/15/II/2025/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda NTT tanggal 6 Februari 2025 dengan pelapor berinisial YPL, 48.

Sesuai informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa peristiwa percobaan bunuh diri ini terjadi di kediaman JSN di Jalan H. R. Koroh, RT 06/RW 03, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Kamis pagi (6/2) pagi. Pada Kamis pagi, sekira pukul 07.45 Wita, JSN yang sedang berada di dalam kamar dan mendengar teriakan dari dalam kamar milik korban.

Karena itu, JSN langsung pergi ke arah teriakan yang berasal dari dalam kamar milik korban HL. Saat itu, JSN melihat korban sudah tergeletak di dalam kamar dan di bagoan leher korban HL masih tertancap sebilah pisau tepat di tengah leher (masuk dalam tenggorokan korban HL).

IW selaku anak dari JSN yang juga berada di rumah saat kejadian itu mengaku sempat mendengar teriakan korban HL. Awalnya, IW mengira bahwa korban HL kerasukan sehingga IW takut untuk melihat ke kamar korban.

Rekan korban berinisial EM, 19, juga mengaku kalau pada saat kejadian ia sedang berada di luar rumah dan sedang menyapu halaman. Sebelum kejadian, korban HL juga sempat menyampaikan kepada rekannya EM bahwa jika ada kejadian yang menimpa dirinya maka HL meminta agar dirinya jangan dibuang tapi dibawa pulang ke rumah orang tua. EM sendiri mengaku tidak memahami maksud dari korban tersebut.

Atas kejadian yang menimpa korban HL itulah maka JSN berusaha menghubungi ambulans namun tidak ada respon. Sehingga, JSN meminta bantuan suaminya YPL untuk mengantar korban ke rumah sakit dan membuat laporan polisi ke Polsek Maulafa.

Korban langsung dilarikan ke RS Borromeus, Belo, Kota Kupang guna mendapatkan pertolongan medis. Korban HL mengalami luka serius pada leher karena perbuatan nekat korban menikam lehernya sendiri pakai pisau.

Aparat Polsek Maulafa yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Penyidik Reskrim Polsek Maulafa yang menangani kasus ini juga sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui kasus ini.

Sementara korban HL belum diperiksa karena masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu mengaku bahwa korban melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menikam lehernya sendiri dengan sebilah pisau di dalam kamar tidur. Akibat perbuatan nekat itu maka mengalami luka dan pendarahan pada leher depan tembus ke tenggorokan.

"Percobaan bunuh diri ini diduga karena (korban) stres akibat dilaporkan ke kepolisian karena diduga melakukan tindakan pencurian di rumah majikannya," kata AKP Nuryani.

Menurut Kapolsek Maulafa, korban HL juga sudah sempat diperiksa penyidik Polsek Maulafa. Kepada penyidik, korban HL mengaku tidak mencuri perhiasan emas milik majikannya. Korban diketahui baru dua bulan bekerja di rumah majikannya sebagai ART.

Meski sempat menjalani perawatan itensif di RS Borromeus, Bello, namun pada kamis petang, pihak RS Borromeus merujuk korban HL ke RS Leona Kupang karena kondisinya kritis. Korban HL dirawat di ruang ICU RS Leona dan kondisinya mulai membaik. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version