Operasi Keselamatan Turangga 2025 Dimulai

  • Bagikan
IST DENGAR ARAHAN. Para Kabag, Kasat, Kasi, dan anggota Satlantas Polresta Kupang Kota mendengarkan arahan dari Kabagops Polresta Kupang Kota, Kompol Okto Waduh Ere di sela kegiatan Latpraops di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota, Jumat (7/2).

Sasaran Kendaraan Bermotor dan Pengendara

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Operasi Keselamatan Turangga 2025 akan dimulai tanggal 10 Februari hingga tanggal 23 Februari mendatang. Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Kupang Kota, Kompol Okto Waduh Ere menjelaskan bahwa operasi keselamatan ini bertujuan untuk memberi kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas serta keselamatan saat berlalu lintas.

"Layani masyarakat dengan 3S (senyum, sapa dan zalam) serta humanis," kata Kompol Okto Waduh, ketika membuka Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Turangga 2025 bertempat di Aula Bijaksana Mapolresta Kupang Kota, Jumat (7/2).

Dikatakan kepada seluruh jajarannya untuk memberhentikan dengan baik kendaraannya lalu beri penghormatan serta sampaikan bahwa saat ini sedang ada operasi.

"Kami minta bapak atau ibu untuk tunjukkan kelengkapan kendaraan (STNK) dan kelengkapan diri (SIM)," ujarnya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung mengatakan bahwa Operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Keselamatan Turangga 2025 ini sasarannya yakni kendaraan, manusia (pengendara), daerah rawan macet, parkir yang tidak memenuhi syarat yang membuat macet.

Selain itu, sasaran terminal, kendaraan yang akan menuju dan keluar obyek wisata, jalan keluar masuk Pelabuhan Laut, jalan keluar masuk Bandara, kendaraan pengantar dan penjemput pada sekolah-sekolah serta kendaraan yang masuk keluar pasar dan pertokoan serta tempat ibadah.

"Saya mengimbau seluruh warga Kota Kupang, mari kita tertib dalam berlalu lintas dengan tidak melanggar aturan," ungkapnya.

Kombes Pol. Aldinan berpesan kepada masyarakat selalu membawa surat surat kendaraan, SIM, bonceng tidak lebih dari satu orang dan harus menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Jangan main Handphone saat berkendaraan apalagi sedang dalam pengaruh alkohol," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan