Polisi Tangkap Calo Tiket Kapal Pelni

  • Bagikan
IST DIAMANKAN. Sembilan orang penumpang yang menjadi korban penipuan calo tiket kapal Pelni di Pelabuhan Tenau Kupang ketima dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk dimintai keterangan, Senin (10/2)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Upaya Polresta Kupang Kota untuk membasmi tindakan premanisme dan pemerasan di Pelabuhan Tenau Kupang maka personel Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan salah satu warga karena diduga melakukan praktik percaloan. Warga tersebut bernama
Jeki yang diduga sebagai calo tiket Kapal Pelni di Pelabuhan Tenau Kupang, Senin (10/2).

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung mengapresiasi kinerja anggotanya yang dengan cepat merespon keluhan masyarakat melalui telepon sehingga pelaku langsung ditangkap.

Kombes Pol. Aldinan menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan dari Kabag Ops Polresta Kupang Kota, Kompol Okto Wadu Ere tentang adanya keluarga dari pelapor yang sudah membeli tiket dua hari yang lalu, namun tiketnya tidak mereka pegang tapi disuruh naik kapal.

"Sudah dua hari mereka tidak mendapat makan. Atas laporan itu maka saya perintahkan Kabag Ops dan juga Wakasat Reskrim Iptu Arifin Abdurahman bekerja sama dengan Kepala Subsektor Pelabuhan Tenau Iptu Teguh Santoso untuk segera menangkap pelakunya," jelas Kombes Pol. Aldinan.

Dalam waktu 10 menit, personel Polresta Kupang Kota sudah tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku. Kapolresta Kupang Kota juga kembali mengimbau warga Kota Kupang untuk menghubungi nomor telepon yang sudah share pada media sosial Humas Polresta Kupang Kota.

"Kami segera tanggapi. Percaya saja, tidak terlalu lama kami pastikan anggota kami sudah dilokasi," tandasnya.

Sementara Kompol Okto Wadu Ere, menjelaskan bahwa setelah mendapat perintah dari Kapolresta, langsung menuju lokasi bersama Wakasat Reskrim dan anggota.

Setelah tiba di Pelabuhan Tenau dan berkoordinasi dengan Kasubsektor Pelabuhan Tenau langsung menangkap pelaku Jeki.

"Kami naik ke kapal dan langsung berkomunikasi dengan kapten kapal, lalu kapten kapal memperbolehkan kami untuk melakukan tindakan kepolisian yang dianggap perlu, kami amankan 9 penumpang tanpa tiket dan membawa mereka turun dari kapal laut dan memberi penjelasan kepada mereka bahwa mereka telah ditipu. Pelaku dan sembilan orang penumpang diamankan di Polresta Kupang Kota untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Kristo Baok, 30, selaku pelapor menceritakan bahwa awalnya ada tujuh orang laki-laki merupakan saudaranya hendak berangkat ke Bima-NTB untuk mencari pekerjaan. Selain itu, ada dua orang lagi yang hendak ke Bali (Bukan keluarga Kristo) tiba di Kupang tanggal 6 Februari.

Mereka hendak menumpang kapal Pelni, namun sesampainya mereka di Pelni disampaikan kepada mereka bahwa tiket sudah habis terjual.

"Mereka ditawari oleh beberapa orang bahwa bisa diberangkatkan, lalu mereka menanyakan harga tiketnya. Setelah disampaikan harga tiket untuk ke tujuh orang penumpang tujuan Bima NTB lalu mereka menyerahkan uang sebanyak Rp 2. 350. 000 di depan Kantor Pelni lalu menuju Pelabuhan Tenau Kupang," jelas Kristo.

Keesokan harinya, kata Kristo, mereka setor lagi uang Rp 750.000 di Pelabuhan Tenau.
Dua hari menunggu, tapi mereka tak juga mendapatkan tiket.

Melihat ada kejanggalan tersebut, kata Kristo berinisiatif untuk menelpon Kabagops Polresta Kupang Kota yang nomor handphone didapat dari media sosial Facebook yang tertera imbauan Kapolresta Kupang Kota tentang calo.

"Saya heran, baru telepon tiba-tiba pak dari Polresta sudah sampai, kurang lebih 10 menit sudah ada di Pelabuhan Tenau. Saya berterimakasih kepada Kapolresra Kupang Kota atas respon cepatnya mengatasi permasalahan kami, saya merasa sangat puas sehingga adik-adik kami bisa kembali," pungkas Kristo. (r1/gat/dek)

  • Bagikan