Empat Hari Dirawat, ART Meninggal Dunia

  • Bagikan
OLAH TKP. Aparat kepolisian saat melakukan olah TKP di kamar yang selama ini ditempati korban HL di kediaman JSN di Jalan H. R. Koroh, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Kamis (6/2) pekan kemarin.

Tikam Diri Pakai Pisau di Rumah Majikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- HL, 20, oknum Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kolbano, Kabupaten TTS yang menikam lehernya sendiri pakai sebilah pisau di rumah majikannya berinisial JSN di Jalan H. R. Koroh, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Kamis (6/2) akhirnya meninggal dunia. HL meninggal dunia pada Senin (10/2) setelah dirawat itensif di ruang ICU RS Leona, Kota Kupang.

Sempat menjalani penanganan medis di RS St. Carolus Borromeus, Bello, Kota Kupang, namun karena kondisi HL terus memburuk maka HL akhirnya dirujuk ke RS Leona, Kota Kupang pada Kamis petang. HL menderita luka cukup serius di bagian leher akibat pisau yang ditikam pada lehernya menembus hingga ke tenggorokannya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung melalui Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu menegaskan peristiwa percobaan bunuh diri ini. Peristiwa percobaan bunuh diri ini terjadi di Jalan H. R. Koroh, tepatnya di wilayah RT 06/RW 03, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Kamis pagi (6/2).

Diketahui bahwa korban HL menjadi ART di rumah majikannya JSN sejak awal Desember 2024 lalu. Namun, akibat adanya kejadian di mana JSN yang merupakan majikannya kehilangan emas maka korban HL juga sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Maulafa.

Diduga, kejadian kehilangan emas inilah yang memicu HL nekat menikam dirinya sendiri pakai sebilah pisau. Hal ini juga diperkuat dengan pernyataan rekan HL selama ART di rumah majikannya berinisial EM, 19. EM mengaku bahwa korban HL sempat menyampaikan bahwa jika terjadi seauatu pada dirinya maka ia meminta agar jangan dibuang tapi diserahkan ke orang tuanya.

Peristiwa percobaan bunuh diri ini terjadi sekira pukul 07.45 Wita. Saat itu, JSN sedang berada di kamar dan mendengar teriakan dari dalam kamar milik korban. Saat itu, JSN langsung bergegas ke arah teriakan yang berasal dari dalam kamar yang ditempatu korban HL.

Saat itu, JSN melihat korban sudah tergeletak di dalam kamar dan di bagian leher korban masih tertancap sebilah pisau tepat di tengah leher (masuk dalam tenggorokan korban).

IW selaku anak JSN juga mengaku mendengar teriakan korban. Awalnya, IW mengira bahwa korban sedang kerasukan sehingga ia takut untuk melihat dalam kamar korban. Sementara EM selaku rekan korban memgaku, saat kejadian ia sedang berada di luar rumah dan sedang menyapu halaman.

Peristiwa ini juga telah dilaporkan ke Polsek Maulafa dengan laporan polisi nomor: LP/B/15/II/ 2025/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda NTT dengan pelapor berinisial YPL, 48. Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu menyebutkan bahwa korban melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menikam lehernya sendiri dengan sebilah pisau di dalam kamar yang ditempati selama ini.

"Percobaan bunuh diri diduga karena korban stres akibat dilaporkan melakukan tindakan pencurian di rumah majikan," kata Kapolsek Maulafa.

Terkait kejadian kehilangan emas itu, JSN selaku majikan korban juga sudah membuat laporan polisi mengenai pencurian perhiasan emas di Polsek Maulafa pada Selasa, 4 Februari lalu dengan laporan polisi nomor: LP/B/11/II/2025/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda NTT. (gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version