Belum Diambil Keluarga, Jasad Mr. X Dikuburkan

  • Bagikan
EVAKUASI. Aparat Polsek Kota Lama dan Tin Inafis Polresta Kupang Kota saat mengevakuasi jasad Mr. X yang ditemukan tidak bernyawa di halaman rumah warga Pasir Panjang, Kamis (6/2) pekan kemarin

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Jazad Mr. X yang ditemukan di halaman rumah warga di wilayah Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang pada Kamis (6/2) pekan kemarin akhirnya dikuburkan. Langkah ini dilakukan lantaran jasad tersebut hingga Selasa kemarin belum juga dikenali dan diambil keluarganya.

Jasad tersebut kemudian diserahkan aparat Polsek Kota Lama ke Dinas Sosial Kota Kupang untuk dikuburkan pada Selasa (11/2). Diketahui bahwa jasad Mr. X itu telah disimpan di freezer RS Bhayangkara Titus Uly Kupang sejak Kamis (6/2) pekan kemarin.

Penyerahan jasad dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Lama, Kompol Syalom Rohi kepada Dinas Sosial Kota Kupang yang diwakili Analisis Kebijakan Ahli Muda, Anna Yuliana Labina. Penyerahan jenazah diawali dengan doa dan jenazah dimasukkan dalam peti jenazah.

Selanjutnya, jasad kemudian dibawa ke TPU Damai Fatukoa untuk dan dimakaman oleh Dinas Sosial Kota Kupang. Diketahui bahwa Mr. X tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditemukan meninggal dunia pada Kamis (6/2/) pekan kemarin.

Jasad tersebut juga bukan warga setempat. Jasad tersebut ditemukan tidak bernyawa di halaman rumah warga di Jalan Timor Raya nomor 69, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang persisnya di depan salon Eva.

Evliana Poernomo, 62, selaku pemilik salon yang juga pemilik rumah mengaku bahwa sekira pukul 11. 28 Wita, dirinya keluar dari rumah dan melihat korban sudah terbaring di halaman rumahnya. Karena itu maka ia pun menyuruh salah satu sales kosmetik, Stenly untuk membangunkan korban namun korban tetap tidak bangun dan tidak sadarkan diri.

Kemudian, Evliana langsung memberitahukan hal itu ke suaminya, Iptu Hendro Poernomo yang juga Kanit Lantas Polsek Kota Lama. Mendapat informasi tersebut, Iptu Hendro dan anggota Polsek Kota Lama langsung bergegas ke lokasi dan menemukan korban terbaring tidak sadarkan diri di halaman rumahnya.

Aparat Polsek Kota Lama kemudian mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Tim Inafis Polresta Kupang juga terjun ke lokasi dab melakukan identifikasi terhadap jasad tersebut.

Jasad itu pun dievakuasi ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang guna pemeriksaan medis dan identifikasi. Evliana mengaku saat bangun pagi, ia sudah melihat korban berada di halaman rumahnya dan sedang tidur. Namun ia membiarkan korban berada di lokasi tersebut karena menduga bahwa korban merupakan ODGJ.

Saat ditemukan, korban mengenakan celana pendek jeans warna biru, baju kaos, jaket warna krem dan mengikat selimut di bagian pinggang. Di lokasi temuan juga ada uang tunai milik korban senilai Rp 21.000, handphone merek Nokia dalam keadaan mati dan satu buah tas berisikan buku dengan judul tafsir mimpi.

Sejumlah sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian mengaku bahwa korban bukan warga Kelurahan Pasir Panjang sehingga diduga korban merupakan ODGJ.

Korban juga diketahui sering berjalan laki dari tempat yang lain. Diduga saat tiba di lokasi kejadian, korban merasa lelah sehingga terbaring hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Kapolsek Kota Lama, Kompol Jemmy O. Noke kemudian meminta bantuan tim identifikasi Polresta Kupang Kota untuk memeriksa jasad korban.

"Korban dipastikan bukan warga Kelurahan Pasir Panjang dan jasadnya sudah dibawa ke ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk pemeriksaan medis," ujar Kapolsek Kota Lama saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025) lalu. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version