BPS Terima Hibah Tanah dari Pemkab Kupang

  • Bagikan
IST SERAHKAN BERITA ACARA. Plt Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw (kiri) menyerahkan berita acara hibah tanah kepada Kepala BPS Provinsi NTT, Mata Mira Benggu Kale, Selasa (11/2).

OELAMASI, TIMEXTIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Kupang menghibahkan sebidang tanah kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kupang seluas 2.500 meter persegi yang berlokasi di kompleks kantor bupati Kupang, Oelamasi. Tanah tersebut akan dipergunakan BPS Kabupaten Kupang untuk membangun gedung kantor.

Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw dan Kepala BPS Provinsi NTT, Mata Mira Benggu Kale di ruang rapat bupati Kupang, Selasa (11/2).

Marthen Rahakbauw dalam sambutannya mengatakan, hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Kupang kepada BPS Kabupaten Kupang merupakan salah satu pola pengelolaan barang milik daerah yakni pemindahtanganan barang milik daerah kepada pihak lain dalam hal ini BPS Kabupaten Kupang. Tujuan pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah kepada BPS untuk menunjang tugas dan fungsi BPS.

"Pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah kepada BPS adalah untuk pembangunan kantor BPS Kabupaten Kupang dan dengan penandatanganan dan penyerahan tanah tersebut, secara sistem pengelolaan aset dapat menambah aset tanah pada neraca BPS, sehingga dengan pemberian hibah tanah ini diharapkan dapat melengkapi kekurangan fisik yang ada di BPS Kabupaten Kupang," ujar Marthen.

Ia mengharapkan, penyerahan aset tanah kepada BPS Kabupaten Kupang akan meningkatkan komitmen, kerja sama, intensitas dan sinergi dalam upaya penyelengaraan tugas sistematik, menyeluruh, integral dan terintegrasi dalam mendukung tata kelola barang milik daerah serta peningkatan sinergitas kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Badan Pusat Statistik.

Sementara, Kepala BPS Provinsi NTT, Mata Mira Benggu Kale mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kupang yang telah menghibahkan tanah kepada BPS Kabupaten Kupang untuk membangun kantor. Diakui, selama ini BPS Kabupaten Kupang telah berkantor di tanah milik Pemerintah Kabupaten Kupang, namun letaknya diluar kompleks kantor bupati dan dengan dihibahkannya tanah didalam kompleks kantor bupati, maka BPS Kabupaten Kupang semakin merasa diterima untuk bekerja bersama, topang menopang dalam menjalankan tugas masing-masing antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPS.

"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang dan semoga kolaborasi kita semakin baik hingga ke tingkat desa yang mencerminkan sinergitas kerja pemerintah di semua tingkatan," ujar Mata.

Acara penandatanganan dihadiri Asisten 2 Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Okto Tahik, Kepala Bidang Aset 1 dan 2 BPKAD Kabupaten Kupang, Jero Maley dan Anis Baba serta Kepala BPS Kabupaten Kupang, I Made Suantara dan jajaran pimpinan dan staf BPS Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang. (ays/dek)

  • Bagikan