IKN Dapat Tambahan Rp 8,1 T, Rekonstruksi Efisiensi Anggaran, Kemendikdasmen Kini Dipangkas Rp 7,27 T

  • Bagikan
SALMAN TOYIBI/JAWA POS RDP. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) didampingi Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto (kedua kiri) dan Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat Sumadilaga (kiri) mengikuti RDP dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

Jatah Polri Juga Dikepras dari Rp 126,6 T Menjadi Rp 106 T

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Pembahasan efisiensi anggaran yang sempat tertunda akhirnya dilanjutkan, Rabu (12/2) kemarin. DPR dan pemerintah telah menyusun ulang anggaran dengan hitung-hitungan baru.

Salah satu hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (12/2) terkait dengan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hasil rapat sepakat menyetujui tambahan anggaran untuk IKN sebesar Rp 8,1 triliun.

Kesepakatan itu diperoleh dalam rapat Komisi II DPR dengan Otorita IKN (OIKN). Dengan tambahan anggaran Rp 8,1 triliun itu, pembangunan IKN dipastikan berlanjut.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, semula pihaknya mendapat pagu Rp 6,39 triliun untuk tahun ini. Namun, dana itu dikepras oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 1,15 triliun. Pemangkasan itu menyasar pada kebutuhan yang dinilai tidak prioritas. ’’Ditujukan untuk efisiensi perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, FGD, terutama dinas luar negeri, kegiatan seremonial dan ATK,’’ ujarnya.

Namun, pada saat yang sama, pihaknya justru mengajukan tambahan sebesar Rp 8,1 triliun kepada Presiden Prabowo. Sebab, dari hitung-hitungan pihaknya, pada tahun ini OIKN membutuhkan dana sebesar Rp 14,4 triliun untuk mempersiapkan kawasan legislatif dan yudikatif.

Besaran Rp 14,4 triliun tersebut menjadi bagian dari komitmen Prabowo untuk mengalokasikan Rp 48,8 triliun di periode 2025-2029. ’’Bapak Presiden punya target 2028 jadi ibu kota politik. Itu artinya eksekutif, yudikatif dan legislatif bisa bekerja di sana,’’ katanya.

Usulan tambahan Rp 8,1 triliun tersebut, kata Basuki, sudah disampaikan kepada Kemenkeu. ’’Kami diberi waktu untuk melengkapi dokumen tambahan sampai besok,’’ ungkapnya.

Basuki juga menegaskan, pembangunan di IKN akan terus berjalan. Dalam waktu dekat, akan ada groundbreaking dari swasta. Kemudian, bangunan sekolah dari SD sampai SMA akan selesai dibangun pada Juni nanti. Untuk mempermudah koordinasi, Otorita juga akan mulai berkantor penuh di IKN.

Sementara itu, Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, kesepakatan itu sekaligus mematahkan asumsi jika pembangunan IKN mandek. ’’Forum ini menjelaskan kepada kita bahwa APBN 2025 justru memberikan penugasan untuk pembangunan infrastruktur,’’ ujarnya.

Masih dari kompleks parlemen, Komisi XI kemarin juga melakukan RDP dengan Kementerian PPN/Bappenas. Dalam kesempatan itu, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy mengakui pemangkasan anggaran merupakan keputusan yang berat. ’’Namun pasti banyak harapan,’’ ujar Rachmat.

Dia menjelaskan, efisiensi anggaran merupakan sebuah keharusan. Rachmat memastikan, kebijakan itu tidak akan mengubah postur APBN 2025. Belanja K/L yang terkena efisiensi sebatas belanja barang atau modal yang tidak esensial. Misalnya, belanja perjalanan dinas hingga seminar-seminar. Tidak menyasar belanja pegawai maupun belanja bantuan sosial yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ’’Efisiensi itu keharusan, efisiensi itu juga sekaligus strategi untuk mencapai tujuan besar, tujuan besarnya adalah sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,’’ imbuh dia.

Anggaran Bappenas sendiri terkena pemotongan sekitar Rp 1,002,9 triliun atau 50,8 persen dari pagi awal Rp 1,97 triliun. Sehingga, anggaran yang dimiliki untuk 2025 hanya tersisa Rp 968,05 miliar.

Keputusan itu dibuat setelah rapat bersama Kemenkeu pada 11 Februari 2025. ’’Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk belanja pegawai, fasilitas kerja dan alat pengelolaan data hingga kebutuhan operasional harian perkantoran,’’ imbuh dia.

Beda lagi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Terjadi perubahan besaran anggaran yang dipangkas oleh Kemenkeu. Awalnya, dari surat yang disampaikan Kemenkeu, efisiensi anggaran kementerian yang dipimpin Abdul Mu’ti tersebut sebesar Rp 8,03 triliun. Sehingga, anggaran Kemendikdasmen menjadi Rp 25,5 triliun dari sebelumnya Rp 33,5 triliun.

Namun, pada 11 Februari 2025, pihaknya kembali mendapat surat dari Kemenkeu. Isinya mengenai penambahan alokasi untuk Kemendikdasmen sebesar Rp 763,3 miliar. Dengan demikian, efisiensi anggaran turun dari Rp 8,03 triliun menjadi Rp 7,27 triliun.

Hal itu disampaikan Mu’ti dalam RDP bersama Komisi X DPR, Rabu (12/2) petang. Pengurangan ini diakuinya cukup besar hingga butuh sejumlah penyesuaian. Meski begitu, dia memastikan program-program prioritas tetap dijalankan. Hal ini sesuai dengan arahan presiden melalui mensesneg. Ditekankan bahwa efisiensi tak boleh mengganggu hak ASN, tak boleh dilakukan pada belanja bansos dan pengurangan efisiensi dilakukan dari jenis-jenis belanja barang dan modal dengan tetap memperhatikan tugas dan fungsi masing-masing.

Karena itu, dia menekankan, belanja gaji pegawai tetap sebesar Rp 1,64 triliun. Kemudian, belanja sosial untuk beasiswa program Indonesia Pintar (PIP) tetap Rp 9,6 triliun. Anggaran tanggap darurat Rp 22,5 miliar pun berhasil diamankan. Penyediaan beasiswa berjalan juga diamankan dengan Rp 278 miliar, termasuk afirmasi daerah tertinggal.

“Tunjangan guru non ASN tetap kita amankan sebesar Rp 11,5 triliun, nilai ini sudah termasuk tunjangan profesi guru non PNS yang dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan per orang,” paparnya.

Akan tetapi, pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG) untuk guru ASN maupun non ASN tak bisa terpenuhi sepenuhnya. Dari 806 ribuan guru yang belum tersertifikasi, tahun ini hanya separo yang bisa difasilitasi.

Terkait anggaran pembangunan dan revitalisasi sekolah sebesar Rp 17,1 triliun, Mu’ti menyebut jika hingga kini pengalihan anggaran belum dilakukan. Sebab, masih menunggu penyelesaian inpres yang baru selesai pembahasannya. “Mudah-mudahan pengalihan dapat dilakukan dalam waktu dekat agar bisa segera dieksekusi,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengapresiasi rencana efisiensi Kemendikdasmen. Sebab, efisiensi itu tidak memotong anggaran yang berkaitan langsung dengan pelayanan pada siswa ataupun guru.

“Efisiensi itu kalau terkait dengan yang perjadin, APK (alat perlengkapan kantor) dan lainnya itu saya setuju. Jangan sampai memotong sesuatu anggaran yang berkaitan dengan pelayanan langsung kepada siswa, sedih lah kalau kayak gitu,” tuturnya ditemui di sela Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) I PGRI tahun 2025.

Pihaknya pun akan turut mengawasi jalannya efisiensi ini. Guna memastikan tak ada program untuk siswa maupun guru yang terimbas di lapangan.

Sementara itu, seluruh mitra kerja Komisi III DPR juga melaporkan rekonstruksi anggaran di hadapan wakil rakyat. KPK, misalnya, melakukan rekonstruksi untuk belanja barang sebesar 45 persen (Rp 194,1 miliar) dan belanja modal 37 persen (Rp 6,9 miliar). Sehingga, pagu anggaran saat ini menjadi Rp 1,036 triliun dari sebelumnya Rp 1,237 triliun atau berkurang Rp 201 miliar.

Rekonstruksi anggaran juga disampaikan Polri. Total, korps Bhayangkara melakukan efisiensi anggaran belanja modal dan belanja barang sebesar Rp 20,58 triliun atau berkurang 16,26 persen dari pagu anggaran sebelumnya sebesar Rp 126,6 triliun. Pengurangan itu membuat sisa anggaran Polri tahun ini tinggal Rp 106 triliun.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan efisiensi anggaran yang dilakukan sebesar Rp 5,4 triliun, sehingga anggaran tahun ini menjadi Rp 18,8 triliun dari sebelumnya Rp 24,2 triliun. Sedangkan Mahkamah Konstitusi (MK) berencana memblokir anggaran sebanyak Rp 226 miliar dari pagu anggaran Rp 611 miliar.

Dari pagu tersebut, MK telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 316 miliar untuk kebutuhan penanganan perkara konstitusi. Dengan demikian, sisa pagu anggaran MK saat ini sebesar Rp 295 miliar. Nah, setelah efisiensi, sisa anggaran MK untuk tahun ini menjadi Rp 69 miliar.

Sekjen MK Heru Setiawan di forum rapat kerja Komisi III DPR kemarin mengatakan, efisiensi tersebut membuat MK hanya bisa membayar gaji dan tunjangan pegawai sampai Mei tahun ini.

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan tidak menampik bahwa sebagai negara hukum, efisiensi anggaran lembaga penegak hukum tentu memiliki konsekuensi. Salah satunya keadilan yang ’’bisa ditawar’’. Namun, pihaknya tetap mendukung efisiensi tersebut karena telah menjadi kebijakan negara. ”Sesungguhnya sulit sekali membicarakan efisiensi ini,” ujarnya. (far/dee/mia/tyo/oni/jpg/ays/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version