Optimalkan Peran PPNS dalam Penegakan Hukum,Polda NTT Gelar Pembinaan Teknis

  • Bagikan
IST POSE BERSAMA. Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum pose bersama para peserta bimtek di Hotel Aston, Kamis (13/2)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID– Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar pembinaan teknis dan peningkatan kemampuan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Hal ini penting guna memperkuat peran para PPNS dalam penegakan hukum. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Kupang, Kamis (13/2).

Kegiatan yang bertajuk "Optimalisasi Peran PPNS dalam Penegakan Hukum guna Mendukung Program Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” dibuka oleh Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum.

Pada kesempatan tersebut, jenderal polisi dengan satu bintang di pundak itu menekankan pentingnya koordinasi antara PPNS dan kepolisian dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih efektif. Ia menegaskan bahwa PPNS memiliki peran strategis di berbagai sektor pemerintahan dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

"Kemampuan PPNS dalam menjalankan tugasnya harus terus ditingkatkan melalui pembinaan yang baik serta sinergi dengan Polri. Dengan begitu, penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel," ujar Brigjen Pol. Awi.

Dalam sesi materi, berbagai narasumber menyampaikan paparan mengenai aspek hukum, kebijakan pembangunan, serta tantangan yang dihadapi PPNS dalam menjalankan tugasnya.

Beberapa materi yang disampaikan antara lain, Peran Strategis PPNS dalam mendukung sistem penegakan hukum nasional oleh Kabagbin Korwas PPNS Bareskrim Polri. Keterkaitan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Hukum oleh Kepala Bappeda Provinsi NTT.

Ada pula materi terkait peran Satpol PP dalam Mendukung Tugas PPNS oleh Plt. Kasatpol PP Provinsi NTT. Aspek Hukum Administrasi dalam Penegakan Hukum oleh perwakilan Dirjen AHU Kemenkumham RI. Sinergi PPNS dan Kepolisian dalam Penanganan Kasus Khusus oleh Dirreskrimsus Polda NTT.

Acara ini juga membuka ruang diskusi interaktif, dimana para peserta dapat menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi bersama dengan para narasumber.

Pembinaan ini menjadi momentum penting bagi PPNS di NTT untuk meningkatkan profesionalisme serta membangun koordinasi yang lebih baik dengan aparat penegak hukum lainnya. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat mendukung penegakan hukum yang lebih berkeadilan serta sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Selain Wakapolda NTT, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabagbin Korwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol. Riky H, S.I.K., M.H., perwakilan Penjabat Gubernur NTT yang diwakili oleh Kasatpol PP Provinsi NTT serta sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait. (cr6 /gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version