BPJS Ketenagakerjaan Bersama Dinas PKO Belu Sosialisasi Program Perlindungan Bagi Tenaga Pendidik

  • Bagikan
Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Atambua bersama Plt Kadis PKO Belu melaksanakan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial kepada tenaga pendidik di Kabupaten Belu, di Hotel Setia Atambua, Jumat (7/2/2025). (FOTO: Dok. BPJamsostek)

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua, Kabupaten Belu, menggelar sosialisasi terkait program perlindungan tenaga kerja bagi tenaga pendidik di wilayah itu. 

Kegiatan yang berlangsung di aula Hotel Setia Atambua, Jumat (7/2/2025) itu dihadiri para kepala sekolah jenjang SD dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Belu, Vinsensius Moruk, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas inisiatif dalam memberikan pemahaman mengenai manfaat program jaminan sosial bagi tenaga pendidik, khususnya para guru. 

“Fokus utama kita adalah memberikan perlindungan bagi guru-guru non-ASN. Dengan iuran sebesar Rp10.800 per bulan, saya berharap para kepala sekolah dapat menyampaikan informasi ini kepada para guru, agar mereka bisa mengikuti program ini," ujarnya. 

Dari segi manfaat, kata Vinsensius, program ini sangat baik dan memberikan perlindungan yang sangat dibutuhkan. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua, Tony Hidayat, menekankan pentingnya optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan dalam upaya melindungi guru dan tenaga pendidik. 

Ia menjelaskan, program ini bertujuan memberikan perlindungan terhadap risiko kerja, kecelakaan, maupun jaminan hari tua bagi para tenaga pengajar.

“Saat ini, cakupan perlindungan kesejahteraan guru di Kabupaten Belu masih sangat rendah, belum mencapai lima persen. Oleh karena itu, kami berharap baik tenaga pendidik ASN maupun non-ASN dapat mengikuti program ini demi keamanan dan kesejahteraan kedepannya,” harapnya. 

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai manfaat BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT). 

"Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas mereka serta meningkatkan kesejahteraan mereka di masa depan," tuturnya. 

Tony juga berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, semakin banyak tenaga pendidik, khususnya guru non-ASN di Kabupaten Belu yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dan menyadari pentingnya jaminan sosial.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin dalam sebuah kegiatan di Kota Kupang menyatakan, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan terhadap seluruh lapisan masyarakat.

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan seluruh NTT sangat mendukung dengan gencarnya sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di setiap lini masyarakat, entah dalam sektor formal maupun sektor informal. Harapannya, usaha kami dapat berbuah manis dengan masifnya sosialisasi ini yang bermanfaat untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya jaminan social dan turut serta mensukseskan visi dan misi kami untuk melindungi setiap pekerja di Indonesia,” pungkas Wawan. (*/aln)

  • Bagikan

Exit mobile version