KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan bagi ahli waris perangkat desa dan tenaga kerja di Kabupaten Kupang yang meninggal dunia.
Santunan jaminan kematian ini diserahkan Account Representasi, Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT, Maryo Paulus Dedi bersama perwakilan karyawan dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) TLM Indonesia kepada ahli waris perangkat dari almarhum Hero Dion Nomseo di Desa Tanah Putih, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan NTT, kata Maryo, menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu karyawan KSP TLM Indonesia karena sakit dan harus meninggalkan kedua orang tua yang menjadi ahli waris almarhum.
Maryo menyebutkan, santunan jaminan ini diberikan kepada orang tua dari ahli waris Hero Dion Nomseo dengan total nilai Rp 47.526.525. Maryo merinci, santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp.42.000.000, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp 3.694.862, dan santuan Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp 1.831.663.
“Pergunakan uang ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak-anak. Semoga manfaat yang diterima oleh ahli waris ini dapat menyadarkan kita semua akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja khususnya di Koperasi Simpan Pinjam TLM Indonesia,” pesan Maryo.
Perwakilan dari lembaga KSP TLM Indonesia, Elvis Datty mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan ini merupakan wujud nyata komitmen dan kepatuhan perusahaan dalam melindungi setiap karyawan yang bekerja di perusahan.
Manajemen KSP TLM Indonesia, kata Elvis, telah mendaftarkan setiap tenaga kerja ke BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh karyawan yang aktif bekerja di lembaga koperasi yang berkedudukan di Kota Kupang itu.
Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan misi perusahaan untuk menyejahterahkan setiap pekerja dan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan sehari-hari.
Elvis berharap, sinergi antara manajemen KSP TLM Indonesia dengan BPJS Ketenagakerjaan NTT yang sudah terbangun ini dapat terus berlanjut dan tetap harmonis ke depan.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, Wawan Burhanuddin menyatakan, pemberian santunan bagi ahli waris ni merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui program yg telah digalakan selama ini.
"Dengan iuran yang sangat ringan, manfaat yang dirasakan begitu besar. Semoga santunan yang tidak seberapa ini dapat menjadi berkat untuk ahli waris ke depannya,’’ pesan Wawan. (*/aln)