Gara-gara Ini, 10 Pemotor Dapat Blanko Putih dari Polisi, Amankan Sepeda Motor Jadi BB

  • Bagikan
IST DIAMANKAN. Sejumlah kendaraan roda dua dan pengendara diamankan karena diduga terlibat balap liar, Minggu (16/2).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Sebanyak 10 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar di Jalan Sam Ratulangi dan Jalan S. K. Lerik diamankan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota bersama Ditsamapta Polda NTT, Minggu (16/2).

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung menjelaskan bahwa sepeda motor yang diamankan sudah dijadikan barang bukti (BB) pelanggaran lalu lintas. Selain itu, para pengendaranya telah diberikan blangko bukti pelanggaran (tilang).

"Jadi, karena adanya laporan dari masyarakat, maka anggota piket dari Patwal 1 Satlantas langsung bertindak cepat untuk mengamankan para pelaku yang masih remaja ini, kami duga kuat mereka terlibat dalam aktivitas balap liar," jelasnya.

Menurutnya, sangat disayangkan, karena sudah cukup lama tidak ada aksi balap liar jalanan, namun kali ini muncul kembali. Karena itu, butuh peran serta dari masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama untuk mengawasi, terutama orang tua harus bisa membina dan membatasi jam keluar malam anak-anaknya.

Kepada para pengendara nantinya wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kupang, dan melengkapi surat-surat diri dan kendaraan, serta kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan.

"Kami tidak akan berikan toleransi terhadap pelanggaran yang sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami tegakkan hukum," tegasnya.

Sepeda motor yang diamankan diketahui tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti tidak memiliki TNKB, kaca spion, lampu utama, lampu rem dan riting, STNK yang sudah kadaluarsa, dan pengendara yang tidak menggunakan helm.

Kombes Pol. Aldinan berpesan kepada masyarakat agar berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku dan pengendara harus sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Semua ini kami lakukan demi keselamatan para pengendara dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar)," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan