Kapolsek Alak Bubarkan Aktivitas Bermain Meriam

  • Bagikan
IST HIMBAU. Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel saat mengimbau anak-anak agar tidak lagi bermain meriam laras karena menggangu kenyamanan warga di Kelurahan Naioni, Kamis (20/2).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Aktivitas bermain meriam laras oleh anak-anak di lingkungan perumahan ternyata sangat menggangu kenyamanan masyarakat. Karena itu, Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel beserta anggotanya langsung terjun ke lokasi anak-anak bermain meriam di wilayah Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang untuk mengimbau anak-anak untuk tidak lagi bermain meriam tersebut.

Informasi awal pengaduan ini diketahui oleh Piket Intel Polsek Alak Polresta Kupang Kota ketika menerima laporan dari warga RT 01/ RW 02, Kelurahan Naioni, mengenai adanya aktivitas anak-anak yang bermain mariam laras di sekitar lingkungan perumahan. Laporan tersebut disampaikan melalui telepon dan langsung direspons oleh Kapolsek Alak.

Kapolsek Alak juga mengimbau seluruh warga RT 01/ RW 02, terutama kepada orangtua yang anak-ananknya kedapatan bermain mariam laras untuk tidak lagi menggunakan atau memainkan mariam laras karena sangat menganggu akibat suara bising yang disebabkan meriam tersebut.

Untuk memastikan kejadian tersebut tidak terulang kembali, Kapolsek Alak memerintahkan agar mariam laras yang ditemukan di lokasi agar langsung dimusnakan. Pemusnahan dilakukan langsung di TKP guna memastikan alat tersebut tidak lagi dapat digunakan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Kamis (20/2) memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga terciptanya rasa aman. Dia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap situasi di sekitarnya.

“Kami ingin menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat harus segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Kombes Pol. Aldinan juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan hal serupa.

"Keamanan dan kenyamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Melalui tindakan seperti ini, diharapkan masyarakat lebih peduli dan sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Pihak Kepolisian akan terus berupaya meningkatkan patroli untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang berpotensi menganggu ketertiban umum. (r1/gat/dek)

  • Bagikan