KUPANG, TIMEXKUPANG. FAJAR.CO.ID- Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota telah menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2025. Selama sepekan pelaksanaan operasi ini, aparat Satlantas Polresta Kupang Kota menemukan banyak pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh para pengendara kendaraan bermotor.
Sesuai jadwal, operasi ini akan digelar selama 14 hari terhitung sejak 10-23 Februari. Selama kurun waktu 10-17 Februari, aparat Satlantas Polresta Kupang Kota mencatat telah terjadi 24 pelanggaran yang berujung pada tilang dan 62 teguran terhadap pengendara di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
Pelanggaran terbanyak tercatat pada pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm, baik untuk pengemudi maupun penumpang sepeda motor.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman menyatakan bahwa pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.
"Dari total pelanggaran yang ada, penggunaan helm menjadi perhatian utama dengan 16 kasus tilang dan 13 teguran. Hal ini menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan saat berkendara di jalan raya," kata Kompol Sudirman, Kamis (20/2).
Selain pelanggaran karena tidak mengenakan helm, kasus lain yang ditemukan selama operasi ini adalah kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebanyak lima kasus, serta dua kasus berkendara secara ugal-ugalan.
Sementara itu, teguran terbanyak diberikan untuk kesalahan seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memiliki spion dan parkir sembarangan.
Selain itu, aparat Polresta Kupang Kota juga aktif melakukan sosialisasi keselamatan berkendara ke berbagai tempat, termasuk sekolah dan pangkalan ojek.
Tidak hanya itu saja, kampanye tertib lalu lintas juga dilakukan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.
Kompol Sudirman berharap agat dengan adanya operasi ini maka masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas saat berada di jalan raya.
"Kami mengimbau seluruh pengendara untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," jelas Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.
Ditegaskan bahwa Operasi Keselamatan Turangga 2025 ini menjadi langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kupang serta membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. (gat/dek)