KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan 2.100 unit rumah khusus (rusus) bagi pejuang eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Kamis (20/2).
Kunjungan tersebut bertujuan memantau progres serta kualitas pekerjaan yang sedang berlangsung tersebut.
Mantan Kajati Sulsel ini didampingi Bambang Dwi Murcolono, Asisten Intelijen Kejati NTT, Jaja Raharja, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTT, Muhammad Ilham, Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, para Koordinator Bidang Intelijen Kejati NTT, Kasipenkum Kejati NTT serta Kasi Intel Kejari Kupang.
Pembangunan 2.100 unit rumah khusus merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan dengan teknologi rumah tahan gempa (RTG) tipe RISHA 36. Setiap unit dibangun di atas lahan kavling berukuran 10 x 15 meter atau 150 meter persegi. Sumber dana proyek berasal dari APBN tahun anggaran 2022 dan 2023.
Selain itu, Direktorat Jenderal Perumahan juga berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk penyediaan infrastruktur permukiman seperti pematangan lahan, kavling, jaringan air bersih, sanitasi serta fasilitas umum dan sosial.
Proyek ini terbagi dalam tiga paket pekerjaan pembangunan yakni paket 1 sebanyak 727 unit, dikerjakan PT Brantas Abipraya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp 141.971.304.500. Progres fisik 99,69 persen dan jangka waktu kontrak 14 Desember 2022 sampai dengan 31 Maret 2025 (pemberian kesempatan dengan denda) karena ada perbaikan beberapa rumah yang disebabkan penurunan rumah akibat penurunan tanah.
Sedangkan paket 2 dikerjakan PT Nindya Karya (Persero) sebanyak 687 unit dengan nilai kontrak setelah addendum Rp 136.947.370.000 dan jangka waktu kontrak 21 Desember 2022 sampai dengan 19 Februari 2025.
Paket 3 sebanyak 686 unit yang dikerjakan PT Adhi Karya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp 143.837.300.000, progres fisik 98,95 persen dan jangka waktu kontrak 21 Desember 2022 sampai dengan 31 Maret 2025 (pemberian kesempatan dengan denda) karena ada perbaikan beberapa rumah yang disebabkan penurunan rumah akibat penurunan tanah.
Sementara untuk Konsultan Manajemen Konstruksi dipercayakan kepada PT Yodya Karya (Persero) bersama KSO PT Hegar Daya.
Kajati NTT, Zet Tadung Allo mengatakan dirinya telah melihat langsung kondisi proyek pembangunan rumah layak huni bagi warga eks Timor Timur tersebut.
Dari hasil peninjauan menurut Zet, ditemukan bangunan dengan kondisi yang mengkhawatirkan, sebab sudah mengalami retak dan rusak. Padahal pembangunan tersebut belum selesai dan belum diserahterimakan.
“Saya melihat langsung kondisi pembangunan ini dan yang paling mengkhawatirkan adalah banyaknya bangunan yang sudah mengalami retak, padahal belum diserahterimakan,” katanya.
“Ini jelas menunjukkan adanya ketidaksesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Saya juga mencermati ada kemungkinan beberapa bagian pekerjaan yang disubkontrakkan, yang berpotensi menurunkan kualitas bangunan,” tambahnya.
Ia menegaskan, sistem pengawasan harus lebih ketat karena pemborosan anggaran memang belum tentu korupsi, tetapi pengurangan mutu pekerjaan bisa menjadi indikasi korupsi.
“Ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat yang akan menempati rumah ini,” pungkasnya.
Zet menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kondisi ini. Kejati NTT akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar perbaikan terhadap bangunan yang sudah mengalami kerusakan segera dilakukan sebelum rumah-rumah itu diserahkan kepada masyarakat.
Lanjut Zet, jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan langkah hukum yang tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Pembangunan rumah ini bukan hanya sekadar proyek fisik, tetapi menyangkut hak dan kesejahteraan para pejuang eks Timor Timur. Oleh karena itu, kami memastikan proyek ini harus berjalan dengan transparansi, akuntabilitas dan kualitas yang baik,” sebutnya. (cr6/ays/dek)