RUTENG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menjalin kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), Kamis (13/2). Kerja sama dibangun melembagakan kegiatan yang sudah dilakukan bersama selama ini.
Kerja sama itu dikuatkan dengan penandatanganan dokumen kerja sama yang dilakukan oleh Bupati Manggarai, Herybertus Nabit dan Kepala Kejari Manggarai, Fauzi. Kegiatan berlangsung di aula R Soeprapto kantor Kejari Manggarai. Disaksikan oleh sejumlah pejabat kepala seksi di Kejari Manggarai dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Manggarai.
Dokumen kerja sama bernomor KS.100.3.7.1/09/II/2025 dan Nomor B-001/N.3.1.17/Gp.2/01/2025 meliputi bantuan hukum litigasi maupun non litigasi, pendapat hukum, pendampingan hukum dan audit hukum, pemulihan aset dan pengembangan sumber daya manusia.
"Kerja sama yang dibangun ini untuk melembagakan kegiatan yang sudah dilakukan bersama selama ini melalui pembuatan dokumen resmi yang sah secara hukum," ujar Herybertus.
Dia menjelaskan, dengan adanya dokumen legal, maka menjadi kewajiban Pemkab Manggarai untuk semakin terbuka dan berhati-hati dalam setiap pengambilan kebijakan maupun keputusan. Berharap ada pertukaran informasi yang memberi kekuatan untuk mengambil keputusan terhadap hal-hal penting dan strategis.
Ia menjelaskan, kehidupan pada era di mana masyarakat semakin melek hukum ditambah perkembangan media yang semakin terbuka, maka tuntutan pelayanan kepada masyarakat yang berkesinambungan hanya dapat terwujud jikalau berjalan beriringan dalam kerangka hukum yang pasti.
Dia berharap agar Pemkab Manggarai dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kejari Manggarai demi kelancaran dalam proses pembangunan daerah. Juga menegaskan kepada jajarannya agar perjaniian kerja sama tuntas akhir Februari 2025 sebelum rekonstruksi APBD tahun 2025 dimulai.
"Kita berharap melalui kerja sama ini proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dalam kerangka hukum yang pasti. Terima kasih kepada Kejari Manggarai yang sudah bangun kerja sama dengan Pemkab Manggarai dalam bidang bantuan hukum Datun," kata Herybertus.
Sementara, Kepala Kajari Manggarai, Fauzi pada kesempatan itu mengatakan bahwa dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, kejaksaan telah menyiapkan jaksa pengacara negara yang bertugas memberikan bantuan hukum kepada pemerintah, lembaga negara dan badan usaha milik negara (BUMN).
"Era sekarang adalah pencegahan. Tindakan nomor dua. Upaya pencegahan selalu dilakukan melalui pendampingan hukum serta sesewaktu dapat memberikan pendapat hukum," bilang Fauzi.
Meskipun demikian lanjut dia, setiap pendapat hukum harus diekspos terlebih dahulu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jaksa Agung Muda Perdata dan Pidana. Jadi apa yang dilakukan oleh pihaknya harus sepersetujuan pimpinan. Tujuannya untuk mencegah jangan sampai keputusan hukum yang diambil berdampak di kemudian hari.
"Kami tentu sangat berharap agar Pemkab Manggarai dapat memanfaatkan layanan ini, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dalam koridor aturan hukum yang berlaku," katanya.
Fauzi menambahkan, pada satu sisi Kejaksaan Negeri Manggarai juga membuka pelayanan konsultasi hukum gratis untuk semua lapisan masyarakat. Di mana akan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, sehingga mereka bisa mengerti langkah-langkah hukum apa yang diambil. (kr1/ays/dek)