Sudah Mengabdi Lama tapi Tak Lolos Seleksi
Komisi I Janji segera RDP dengan Pemkot
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Sekira puluhan orang guru di Kota Kupang akhirnya mengadu ke Kantor DPRD Kota Kupang, Jumat (21/2). Kedatangan para tenaga pendidik (Tendik) ini untuk mempertanyakan kejelasan nasib mereka dalam proses selekai penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena mereka tidak lolos.
Mereka mewakili sebanyak 330 tendik karena tidak ada kejelasan terkait nasib mereka. Mereka protes buntut dari proses administrasi seleksi PPPK yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, dengan masa sanggah yang sangat terbatas.
"Sebanyak 330 tenaga pendidik yang merupakan tenaga pegawai tidak tetap (PTT) di beberapa sekolah di Kota Kupang, baik SD dan SMP, dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS, dalam seleksi administrasi PPPK," kata Yeri Koloimon, salah satu guru yang datang ke Kantor DPRD Kota Kupang kemarin.
Di sisi lain, katanya, sesama rekan tendik lainnya yang merupakan PTT justru dinyatakan memenuhi syarat.
"Ada teman-teman yang sudah masuk dalam kategori K2, yang sudah bekerja 30 an tahun, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat. Padahal sebelumnya, pemerintah meminta kita untuk ikut dalam seleksi PPPK tahap dua," ungkapnya.
Dia mengatakan, bahwa tujuan mereka datang ke kantor DPRD Kota Kupang, adalah untuk bertemu dengan Komisi I DPRD Kota Kupang guna meminta bantuan untuk mencari tahu kejelasan nasib para tendik ke Pemkot.
"Kami pertanyakan kenapa sampai berkas administrasi kami tidak memenuhi syarat. Tidak memenuhinya di bagian mana. Sehingga, kami bisa perbaiki. Sementara masa sanggah yang diberikan ke kami ternyata sangat terbatas dan ini sangat menyulitkan kami," jelasnya.
Dia juga mempertanyakan mengapa sampai ada tendik lain yang sama dengan mereka, namun dinyatakan memenuhi syarat. Perbedaannya apa sehingga ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak.
"Analoginya, seperti kami masuk dari pintu yang sana namun ada yang bisa masuk namun ada yang tidak diakomodir untuk masuk," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Moses Mandala mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh tenaga guru ini, akan disampaikan ke pemerintah.
"Kita akan panggil pemerintah untuk memberikan penjelasan terkait keluhan para guru ini. Jika diperlukan, maka kami akan koordinasikan dengan komisi lain, untuk memperjelas status guru-guru ini," pungkasnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang ini mengaku, akan segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah Kota Kupang, dan akan berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Kota Kupang, untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.
"Jangan sampai bermain dengan nasib mereka ini. Apalagi, mereka sudah mengabdi sangat lama untuk Kota Kupang. Kita akan segera lakukan rapat dengar pendapat. Saya berharap agar mereka bisa diakomodir," ungkapnya. (thi/gat/dek)