Apple Lunasi Sisa Utang USD 10 Juta

  • Bagikan
ilustrasi

Realiasi Investasi 2020- 023, Lanjutkan Negosiasi Izin Edar iPhone 16

JAKARTA,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Apple telah menyelesaikan utang sisa realisasi investasi periode 2020-2023. Di sisi lain, proses negosiasi penjajakan investasi baru produsen gawai asal Amerika Serikat itu berkaitan dengan izin iPhone 16 di Indonesia masih berlanjut.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Apple sudah membayar utang sebesar USD 10 juta atau sekitar Rp 163,6 miliar kepada pemerintah Indonesia.

Utang tersebut merupakan sisa realisasi investasi Apple untuk mendapatkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) periode 2020-2023.

"Sudah, sudah bayar, sudah kita terima," ujar Agus.

Kemenperin menyatakan bahwa investasi Apple pada periode tersebut belum sepenuhnya mematuhi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 yang telah memberikan fasilitas bagi Apple untuk menjual produknya di Indonesia.

Kemenperin menyebutkan, Apple terbukti dan mengakui bahwa mereka masih punya utang komitmen investasi senilai USD 10 juta pada periode 2020-2023 yang jatuh tempo pada Juni 2023.

Di luar urusan pelunasan utang USD 10 juta, Agus mengatakan, penjajakan investasi baru yang berkaitan dengan izin edar iPhone 16 di Indonesia terus berjalan. Pihaknya sudah bertemu tiga kali dengan Apple. Salah satunya membahas mengenai pemenuhan TKDN.

"Negosiasinya berjalan dengan baik. Segera. Saya hanya mengatakan target kita bisa close the deal," tandasnya.

Kementerian Perindustrian melaporkan industri elektronika tumbuh di kisaran 6,16 persen pada 2024. Kontribusi industri elektronika terhadap PDB nasional disebut cenderung stabil dalam rentang lima tahun terakhir.

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Sopar Halomoan Sirait menjelaskan, pertumbuhan sektor industri barang elektronika didorong oleh berbagai faktor.

"Pertumbuhan di sektor barang elektronika juga mencerminkan kepemilikan ponsel warga Indonesia yang telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat," ujar Sopar.

Dia memaparkan, nilai ekspor produk elektronika hingga November 2024 telah menembus angka USD 9,24 miliar. Sedangkan angka produksi industri handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) di tahun yang sama menembus 49,42 juta unit.

"Artinya, industri handphone itu sudah tumbuh dan terkembang. Sekarang sudah ada sekitar 13 industri atau pabrik handphone yang ada di Indonesia," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pemerintah bersama industri HKT terus melakukan kolaborasi guna meningkatkan daya saing industri dalam negeri serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Dengan dukungan terhadap pengembangan industri HKT, ini dilakukan melalui pendalaman struktur industri dalam negeri. Artinya, ia bisa merakit, menginjeksi, terus menjual. Ini proses supply chain-nya sudah berjalan," ucap Sopar.

Diberlakukannya minimal serapan TKDN di industri HKT sebesar 35 persen menjadikan sektor tersebut tumbuh dengan pesat. Menurut Dirjen ILMATE Kemenperin Setia Diarta, pada 2023, produksi HKT di dalam negeri mencapai 50 juta unit dengan jumlah impor hanya 3,1 juta unit.

Hal itu membuat hampir 94 persen dari produk teknologi tersebut merupakan hasil produksi manufaktur domestik. (agf/fal/thi/dek)

  • Bagikan